Kota Malang
34 Hotel di Kota Malang Jadi Korban Peretasan, 2 Hotel Melaporkan hingga Tahap Transaksi
Memontum Kota Malang – Sebanyak 34 Hotel di Kota Malang menjadi korban peretasan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut, dikatakan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki.
Dijelaskan Agoes, bahwa peretasan yang dilakukan oleh oknum tersebut yakni mengakibatkan perubahan pada akun google bisnis hotel. Termasuk, nomor telepon, alamat, hingga nomor rekening. Itu terjadi pada hotel level melati hingga bintang empat.
“Ada 34 hotel yang melapor bahwa akun bisnisnya diretas. Akibatnya, tamu yang akan datang menghubungi dan melakukan pembayaran menjadi terhubung ke peretas (penipu),” kata Agoes, Rabu (14/08/2024) tadi.
Peretasan tersebut, ujarnya, terjadi sejak Minggu (11/08/2024) malam. Sejak saat itu, PHRI Kota Malang juga telah mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan tersebut. Walaupun saat ini, beberapa hotel yang terdampak telah berhasil memulihkan bahkan mengganti akun bisnis yang telah diretas.
“Dari 34 hotel yang melapor, sebagian besar sudah berhasil memulihkan akun mereka atau mengganti dengan akun baru. Namun, dampak nyata terhadap transaksi belum sepenuhnya diketahui. Meskipun, ada dua hotel yang melaporkan sudah sampai transaksi, tapi yang jelas tamunya yang rugi,” tambahnya.
Baca juga :
Dalam hal ini, PHRI Kota Malang juga berkoordinasi dengan PHRI Jawa Timur. Sebab, kasus tersebut tidak hanya terjadi di Kota Malang, tetapi bahkan juga Surabaya. Tidak hanya itu, PHRI Kota Malang juga telah menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kota Malang.
“Kami telah berkoordinasi dengan kedua dinas tersebut agar mendapatkan dukungan lebih lanjut dalam penanganannya. Kami juga sudah mengingatkan anggota hotel untuk berhati-hati. Termasuk juga para IT Hotel yang tergabung dalam Hotel IT Association,” katanya.
Lebih lanjut, Agoes juga menyarankan agar kontak person hotel tidak menggunakan WhatsApp sebagai kontak utama. Disarankan, agar menggunakan nomor telepon resmi hotel untuk menghindari risiko serupa.
“Selain itu, setiap transaksi harus diperiksa dengan cermat, guna memastikan bahwa dana masuk ke rekening hotel yang benar,” tegas Agoes.
Meskipun belum terlihat dampak signifikan terhadap penurunan jumlah tamu yang melakukan reservasi, Agoes berharap agar hotel-hotel di Kota Malang lebih waspada dan rutin memantau akun bisnis mereka untuk mencegah kejadian serupa terulang. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pendaftaran CPNS Kota Malang Mulai Dibuka, Berikut Kuota dan Jadwal Pelaksanaan
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sambut HUT Ke-76 Polwan, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah
- Kota Malang4 minggu
Hadapi Potensi Megathrust, BPBD Kota Malang Siapkan Upaya Mitigasi
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas