Kota Malang
Wali Kota Malang Pastikan Layanan Publik selama Puasa Ramadan Tetap Optimal

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan penyesuaian jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Puasa Ramadan. Penyesuaian yang dilakukan, yakni mengenai pelayanan publik dan dipastikan tetap berjalan normal.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengaturan jam kerja ASN akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Penyesuaian dilakukan pada jam masuk, jam istirahat, maupun jam pulang kerja.
“Kita tetap masuk, hanya ada penyesuaian jam kerja. Bisa di jam istirahat, jam pulang, atau jam awal kerja,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (14/02/2026) tadi.
Baca juga :
Dirinya menegaskan, skema Work From Home (WFH) tidak diberlakukan selama Puasa Ramadan. ASN tetap bekerja seperti biasa di kantor.
“WFH sementara belum ada. Kita masih masuk kerja. Puasa bukan halangan untuk tetap bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan pelayanan publik, tidak ada penghentian layanan kepada masyarakat. Bahkan saat libur bersama, Wali Kota Wahyu berharap pelayanan tetap dibuka dengan pengaturan jam tertentu.
“Pelayanan tetap seperti biasa. Kalau ada libur bersama, tetap buka dengan jam-jam khusus,” lanjutnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















