SEKITAR KITA
Dinkes Kota Malang Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadhan
Memontum Kota Malang – Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (13/04) tadi.
“Justru saat ini kita makin giat mengisi bulan Ramadhan, jadi vaksinasi Covid-19 tetap dilaksanakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi boleh dilaksanakan selama bulan puasa,” ungkapnya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) juga tidak ada pengurangan jam kerja yang terlalu banyak. Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1422 H bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Jam kerja Nakes ASN disesuaikan dengan SE Wali Kota. Di mana, hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00-15.00 dan di hari Jumat pukul 08.00-15.30. Kalau ketentuan jam pelayanan disesuaikan masing-masing Fasyankes,” ujarnya.
Seperti yang telah diketahui, MUI mengeluarkan fatwa nomor 13/tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Di mana vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular atau suntikan pada otot tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
MUI juga memberikan tiga rekomendasi berkaitan dengan fatwa tersebut. Pertama, vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan selama Ramadhan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
Kedua, vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di malam hari selama Ramadan jika dikawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 demi mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED