Pemerintahan
Sosialisasi OSS-RBA dan LKPM, Izin Pelaku Usaha Kota Malang Dipermudah

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri sosialisasi dan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA) yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) di salah satu hotel Kota Malang, Senin (08/11/2021).
Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para pelaku usaha dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis OSS-RBA serta penyampaian LKPM secara online. Wali Kota Sutiaji, mengutarakan bahwa Pemerintah Kota Malang terus berupaya mempermudah perizinan berusaha.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
“Oleh sebab itu, ayo para pelaku usaha berinvestasi di Kota Malang. Jangan pernah lelah untuk berinvestasi disini, karena berbagai kemudahan menjadi komitmen kita semua. Karena prinsip kami mempermudah urusan orang lain adalah juga mempermudah urusan diri sendiri,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Sutiaji juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah menerapkan sistem OSS tersebut. OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah. “Jadi kran ekonominya telah dibuka luas. Harapannya ada kemudahan-kemudahan proses, yang itu harus terus menerus kita kuatkan bersama,” sambung Sutiaji.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. “Antara lain seperti izin berusaha melalui OSS-RBA, menyampaikan LKPM secara online di setiap triwulan, serta memenuhi kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” ujar Sutiaji. (hms/mus/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















