Hukum & Kriminal
Seorang Perempuan di Kota Malang Tertipu, Suami yang Dinikahi Ternyata sesama Jenis

Memontum Kota Malang – Dengan diantar oleh keluarganya, seorang perempuan diketahui bernama Intan A (28), warga kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melapor ke Polresta Malang Kota, Rabu (08/04/2026) tadi. Dirinya melapor, karena telah ditipu oleh suaminya yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi alias Rey (36), yang ternyata berjenis kelamin perempuan.
Intan baru mengetahui Rey adalah perempuan, saat malam pertama usai menikah siri pada 3 April 2026. Merasa dibohongi, Intan akhirnya memutuskan melapor ke Polresta Nalang Kota dengan kasus dugaan pemalsuan identitas.
Perwakilan dari pihak keluarga Intan, yakni Eko menjelaskan pelaporan dilakukan karena ada unsur tindak pidana berupa pemalsuan dokumen identitas diri yang dilakukan oleh Erfastino alias Rey. “Jadi ada dokumen identitas diri yang sengaja dipalsukan oleh terlapor untuk menikahi Intan,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Intan, bahwa dirinya berkenalan dengan Rey pada awal Februari 2026. Saat itu, Rey datang sebagai pembeli di tempat kerjanya di Kota Batu. Rey mengaku dari Jakarta dan bekerja sebagai konsultan proyek.
“Setelah itu, kami berpacaran di tanggal 14 Februari 2026 dan dari perkenalan hingga pacaran, tidak curiga sama sekali karena perawakan, kelakuan dan cara bicaranya mirip cowok,” jelas Intan, saat di temui sejumlah wartawan di Mapolresta Malang Kota.
Baca juga :
Dari hubungan ini, Rey mengajak Intah menikah. Bahkan saat itu, Intan sempat dijanjikan dibelikan mobil Lamborghini, rumah dan berbagai iming-iming lainnya.
Karena Intan mengira Rey adalah laki-laki, dirinyapun menyetujui pernikahan tersebut. Keduanya menikah secara siri pada tanggal 3 April 2026, yang dilaksanakan di rumah Intan.
Sempat ada kejanggalan, karena Rey tidak membawa pihak keluarganya sama sekali. Meski demikian pernikahan tetap berlangsung hingga selesai. Usai menikah, mereka melakukan malam pertama.
Dari malam pertama inilah, Intan mengetahui kalau suaminya adalah perempuan. Tentunya hal ini membuat Intan kecewa dan merasa dibohongi. Dengan kondisi menangis, Intan melaporkan peristiwa ini ke orang tuanya. “Setelah tahu dia adalah perempuan, langsung diusir keluar rumah,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan bahwa laporan atas kasus tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam penyelidikan. “Laporannya sudah kami terima dan masih kami selidiki,” tegasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















