Hukum & Kriminal
Pernikahan Sesama Jenis, Rey Sebut Intan Sejak Kenalan Sudah Tahu Kalau Dirinya Perempuan

Memontum Kota Malang – Setelah dilaporkan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pemalsuan identitas atau gender, Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey (36), asal Jakarta Utara, akhirnya angkat bicara, Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 15.00. Dirinya mengaku bahwa sejak awal, Intan A (28) atau pelapor, warga kawasan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sudah mengetahui gender dirinya. Termasuk, mengetahui identitas gendernya saat malam pertama setelah nikah siri pada 3 April 2026.
“Saya kenalnya di salah satu tempat hiburan malam di Batu. Sejak awal perkenalan pada Februari 2026, Intan sudah mengetahui saya perempuan. Pernyataan Intan yang menyebut baru mengetahui fakta tersebut saat malam pertama, saya tegaskan bahwa cerita itu tidak benar,” ujarnya.
Terkait pernikahanan siri tersebut, Rey menyebut justru mengatakan bahwa pihak Intan yang menginisiasinya. Bahkan menurutnya, Intan lah yang mengajaknya menikah.
“Yang mengajak nikah adalah Intan. Karena sebelumnya, dia (Intan, red) selalu mendapat perlakuan kasar dan hanya dimanfaatin mantan-mantannya. Terus setelah itu, dia dapat sosok seperti saya yang enggak pernah menuntut dan apa pun yang dimintanya dituruti. Hingga akhirnya, terjadilah seperti ini,” ungkapnya.
Bahkan sebelum pernikahan itu, tambah Rey, dirinya sudah berniat mengakhiri hubungannya. Namun, justru pihak Intan yang ingin terus berlanjut.
Baca juga :
“Terkait pernikahan siri yang berlangsung pada 3 April 2026, saya awalnya berniat mengakhiri hubungan. Namun, saya didesak hingga akhirnya mengikuti prosesi tersebut. Saya bahkan diminta menginap dan keesokan harinya diarahkan mengikuti proses foto hingga administrasi pernikahan yang seluruhnya disiapkan pihak Intan,” imbuhnya.
Rey juga menegaskan, bahwa proses perubahan identitas dan gender yang dijalaninya masih berlangsung dan membutuhkan tahapan panjang. Termasuk, tes hormon dan persidangan di pengadilan.
Saat disinggung apakah benar dirinya menjanjikan mobil Lamborghini, Rey membantahnya. Menurutnya, dirinya tidak pernah menjanjikan hal tersebut.
“Saya tidak pernah menjanjikan. Saya orangnya nggak suka janji,” ujarnya.
Terkait permasalahannya dengan Intan, Rey juga menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. “Ya, kemarin saya sudah melapor ke Polres Batu terkait pencemaran,” tambahnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















