Kota Malang
Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Kadispussipda Harapkan Pustakawan Bertambah
Memontum Kota Malang – Setelah lama dinantikan, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perpustakaan kini telah disahkan, Senin (04/03/2024) tadi. Tentunya, berbagai catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Malang, akan dilaksanakan oleh dinas pengampu dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Kadispussipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa beberapa catatan yang telah diberikan, seperti Indeks Perpustakaan Layak Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).
“Padahal seJatim, IPLM Kota Malang nomor satu di tahun 2023 kemarin. Tahun ini sepertinya juga masih bertahan. Sedangkan untuk TGM, itu kami juga nilainya cukup tinggi walaupun tidak sesuai yang di provinsi. Tapi tetap kita tidak lengah, kami tetap mengupayakan yang disarankan,” jelas Yayuk.
Meskipun Kota Malang telah memiliki beberapa fasilitas perpustakaan, seperti rumah pintar dan pojok baca di setiap kelurahan, Yayuk menyadari bahwa itu masih belum merata di masing-masing kelurahan. Sebab, saat ini masih ada 38 rumah pintar yang menyebar di lima kecamatan.
Baca juga :
“Saya lupa kelurahannya, tapi masing-masing kecamatan sudah ada rumah pintar dan sudah ada binaan dari kami. Rencananya di tahun ini kami nanti membuat semacam e-perpus yang mempermudah kami. Kami kan harus membina seluruh perpustakaan di wilayah Kota Malang,” katanya.
Kendati demikian, Yayuk mengakui jika jumlah pustakawan yang dimiliki saat ini sangat terbatas. Jika idealnya pustakawan yang menangani di setiap kelurahan sekitar 50 orang, kini di Kota Malang masih sembilan orang.
“Makanya kami berupaya tahun ini membuat kerjasama dengan teman-teman diskominfo yang bisa mendukung kami untuk membuat suatu aplikasi yang memudahkan. Misalnya ada keinginan koleksi buku di perpustakaan satu bisa ditarik ke perpustakaan lain jadi bisa bertukar koleksi buku. Itu kalau memungkinkan kita akan buat aplikasi semacam itu,” jelasnya.
Sehingga, ke depan diharapkan pustakawan tersebut nantinya bisa bertambah semakin banyak. Apalagi dalam mengatur perpustakaan itu tidaklah mudah.
“Untuk pembinaan selanjutnya kita butuh pustakawan yang lebih banyak. Kalau nuntut untuk perpustakaan yang banyak itu sulit. Kita mau buat digital tadi untuk memudahkan. Tetapi ada pedoman, walaupun kita harus nunggu perwal,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED