Kota Malang

Pemkot Malang Siapkan Rp 29 Miliar untuk THR ASN

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang. Adapun besarannya, yakni kurang lebih sekitar Rp 29 miliar.

Hal tersebut ditindaklanjuti, seusai adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. “Itu ketentuan dari pusat dan kita sudah mengalokasikan untuk THR para ASN Kota Malang itu. Jadi, nanti kita lihat di 25 Maret 2024 mendatang,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Senin (18/03/2024) tadi.

Baca juga:

Kemudian, ditambahkannya jika nantinya dalam pemberian THR tersebut akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dengan diberikan sejumlah satu kali gaji, tanpa tunjangan.

Advertisement

“Biasanya pemberian THR itu satu kali gaji tanpa tunjangan. Tahun ini direncanakan sebesar Rp 29.008.723.800 bagi PNS dan PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyebut bahwa penerima THR di tahun 2024 ini ada sejumlah 6.925 ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK. “Jumlahnya ada 6.925, kalau yang PNS itu ada 5.462 dan kalau PPPK 1.463,” imbuh Totok. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas