Kota Malang
THR dan Gaji 13 ASN Kota Malang Terakhir 28 April

Memontum Kota Malang – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang, saat ini sedang diproses. Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa mekanismenya pemberiannya sudah ada. Namun, masih menunggu prosesnya.
“Mekanismenya sudah ada dan acuannya dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberitan THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 itu,” ucap Wawali Bung Edi, Jumat (22/04/2022) tadi.
Dikatakan Bung Edi, bahwa untuk ASN sudah ada mekanismenya dan sedang berproses. Target pembagian THR untuk para ASN ini yakni sebelum dilakukan cuti bersama (29/04/2022) mendatang.
“Ini masih ada waktu untuk memberi THR pada ASN. Targetnya terakhir nanti 28 April, karena keesokannya (29/04/2022) sudah cuti,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ditanya terkait jumlah anggarannya, Wawali enggan merinci lebih jelas. Begitupun dengan sanksi, keterlambatan pemberian THR. “Kalau tanya anggaran, ke Sekda saja. Karena itu berkaitan dengan angka,” imbuhnya.
Menurutnya, yang paling penting saat ini, yaitu THR bagi para buruh dari perusahaan swasta di Kota Malang. Dirinya berharap agar para pengusaha di Kota Malang, bisa segera mencairkan hak yang seharusnya diterima oleh pegawainya.
“Saya harapkan, para pengusaha di Kota Malang, yang juga mempunyai kewajiban memberikan THR ini, bisa segera mencairkan. Saya yakin, para pengusaha itu juga mempunyai respon yang bagus pada karyawannya ya,” terang Bung Edi. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















