Kota Malang

Pastikan Keakuratan Data Disabilitas, Dispendukcapil Malang Jemput Bola dan Sosialisasi

Diterbitkan

-

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, melakukan upaya jemput bola dalam rangka memastikan keakuratan data penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan, agar bantuan yang diterima nantinya benar-benar dapat tepat sasaran.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, menyampaikan bahwa upaya jemput bola itu biasanya dilakukan pada komunitas atau dalam forum-forum difabel. Hal itu dilakukan, juga berkaca dari beberapa para keluarga penyandang disabilitas yang masih mencantumkan dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk) bahwa anak atau keluarga dengan kondisi normal.

“Mestinya keluarga memberikan informasi dalam form yang sudah kami sediakan sewaktu perekaman Adminduk. Kalau misalnya anak atau saudaranya penyandang kebutuhan khusus, ya itu bisa diisi sesuai dengan kondisi riilnya. Terlebih itu bisa terlihat secara fisik, misalnya tuna netra, atau cacat anggota badannya,” kata Lusi-sapaannya, Senin (08/07/2024) tadi.

Di dalam formulir F-1.01 yang digunakan dalam perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) atau Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), menurutnya mencakup pilihan kelainan fisik atau mental. Sehingga, cukup hanya dicentang salah satu atau ke duanya.

Advertisement

Baca juga :

“Jadi memang disediakan opsi-opsi yang tinggal dicentang, memang tidak terlalu spesifik, tapi ada pilihan seperti Cacat Fisik, Cacat Netra/Buta, Cacat Rungu/Wicara, Cacat Mental/Jiwa, Cacat Fisik dan Mental, Cacat Lainnya. Dari keluarganya, harus menyampaikan memiliki kebutuhan khusus apa,” katanya.  

Dispendukcapil Kota Malang pun tentunya akan merahasiakan isi dari data tersebut. Tidak ada yang bisa membuka ataupun melihat, kecuali dari Dispendukcapil sendiri. Sehingga, dalam hal ini Lusi mengimbau agar masyarakat dapat jujur dalam pengisian data tersebut.

“Tidak perlu ragu untuk mengisikan data diri sesuai dengan kondisi yang ada. Karena data tersebut dirahasiakan. Dampaknya apabila tidak diisi dengan riil, maka ada perbedaan data dengan Dinas Sosial P3AP2KB dan apabila ada pelatihan khusus, kegiatan pendampingan khusus, atau pemberian bantuan untuk difabel, itu tidak tersampaikan,” tambahnya.

Advertisement

Diakhir, Lusi mengimbau pada keluarga penyandang disabilitas agar dapat melakukan update data. Sebab, hal tersebut juga akan berpengaruh untuk ke depannya.

“Misalnya kalau dari pembuatan E-KTP itu dia SMA, kemudian sudah bekerja, ya diupdate bahwa sudah bekerja. Karena ini akan timbul masalah, kalau dari Disnaker PMPTSP meminta data anak-anak yang masih belum bekerja di Kota Malang ini berapa. Padahal mereka sudah bekerja, tapi keterangan di E-KTP masih pelajar,” imbuh Lusi. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas