Kota Malang

Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2024, Target PAD Turun Rp 412 Miliar

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Suasana saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Rancangan KUA PPAS 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, Kamis (02/11/2023) tadi. Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Wanedi, menyampaikan jika berdasarkan hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS 2024 terjadi perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni terjadi penurunan target Rp 412 miliar.

“Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Banggar DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius melalui terobosan dan inovasi dalam memenuhi target PAD dan sedapat mungkin dapat melampaui target,” jelas Wanedi,.saat menjadi juru bicara Banggar tadi.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika penurunan target PAD tersebut, terjadi karena belum ada petunjuk aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga, harmonisasi antara hubungan keuangan daerah dengan pusat, masih belum selesai.

“Akibatnya, potensi pendapatan kita belum bisa seperti yang diharapkan oleh Bapenda terkait dengan pajak reklame dan pajak lainnya. Nah, penurunan potensi ini, daripada kita tetapkan pasang di situ, nanti ditakutkan gagal bayar karena kepastian hukumnya belum ada,” ujar Made-sapaan akrab Ketua DPRD Kota Malang.

Advertisement

Baca juga :

Disebutkannya, jika PAD Kota Malang dalam Rancangan KUA PPAS sebelumnya, ditargetkan Rp 1,2 triliun. Mulai dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pajak lain-lain PAD yang dipisahkan.

“Target kita Rp 1,2 triliun, kemudian berkurang Rp 412 miliar. Jadi potensi yang ada sekarang dengan aturan yang ada sekarang, itu di angka Rp 800 miliar itu. Nanti di PAK kalau aturan (dari pusat), ya kita naikkan targetnya. Kalau di PAK 2023 target PAD jadi Rp 650 miliar dari Rp 1 triliun 6 juta. Penyebabnya sama, targetnya terlalu optimis ternyata aturannya tidak mendukung,” jelasnya.

Menurut Made, seharusnya potensi PAD bisa di atas Rp 1 trilun, kalau aturan bisa diterapkan. Apalagi beberapa pajak di Kota Malang juga mendominasi, diantaranya pajak reklame, pajak restoran, dan pajak BPHTB.

Advertisement

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika pihaknya akan merasionalisasikan antara pendapatan dan belanja. Terlebih, dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Malang juga telah melakukan pertemuan bersama dengan Tim Banggar DPRD Kota Malang.

“Saya sudah minta kepada Kepala OPD, untuk prioritas sesuai dengan RPD yang harus didahulukan. Termasuk,.dengan program yang top down juga botton up, itu yang harus didahulukan. Bukan rutin yang tidak perlu, tapi itu yang dirasionalisasi,” imbuh Wahyu. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas