Pemerintahan
Kota Malang Jalin MoU Dengan ITS dan UB
Dongkrak sektor industri UMKM
Memontum Malang Kota – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menghadiri agenda Ngalam Command Center (NCC) di Balai Kota Malang, Kamis (10/12) siang. Dalam serangkaian acara itu, juga dilakukan penandatanganan kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan ITS (Institut Teknologi Sepuluh November). Termasuk, Pemkot Malang melalui Diskopindag juga menjalin kerjasama dan penandatanganan MoU dengan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto, menjelaskan bahwa ada dua agenda yang berlangsung bersamaan di kegiatan hari ini. Yakni, MoU Pemkot dengan UB, yang sebelumnya sudah ada dan sekarang tindak lanjut dari MoU tersebut. Lalu, kerjasama dengan ITS secara umum dengan Pemkot.
“Kerjasama Diskopindag dengan FTP UB, lebih menyasar pada sentra Industri Kecil Menengah (IKM). Diharapkan dari perjanjian kerja sama ini, FTP UB mampu berkontribusi bagi pengembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Terutama, mendukung perkembangan IKM Kota Malang,” katanya.
Dijelaskan, terdapat beberapa potensi strategis yang mendukung implementasi dan pelaksanaan dari kerjasama ini. Antara lain, produk olahan pangan lokal, fungsional dan fermentasi. “Lalu, rekayasa mesin dan perawatan pengolahan pangan, serta desian kemasan produk,” paparnya.
Wawali Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dalam kesempatan itu berharap, bahwa kerjasama bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga, akan memberikan peran dalam mempercepat pembangunan Kota Malang.
“Dengan keunggulan SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki, kami berharap ITS dapat mengambil peranan dan kontribusi dalam percepatan pembangunan Kota Malang,” paparnya.
Bung Edi-sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa Pemda memiliki kewenangan untuk bekerjasama dengan pihak lain termasuk diantaranya perguruan tinggi. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kerjasama dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, saya berharap MoU ini bisa berlanjut pada perjanjian kerjasama. Yang tentunya, dikaitkan dengan skala prioritas di tahun berjalan. Tahun 2021 adalah untuk pemulihan ekonomi, menanggulangi Covid-19, secara baik di tengah masyarakat,” tegas Wawali Malang. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD