Kota Malang

Komisi C DPRD Kota Malang Terima Audiensi Keluhan Warga Akibat Dampak TPA Supit Urang

Diterbitkan

-

AUDIENSI: Komisi C DPRD Kota Malang, saat audiensi bersama warga Desa Jedong, Dusun Jurangwugu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang bersama Kepala DLH Kota Malang dan Kepala UPT Supit Urang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Komisi C DPRD Kota Malang, menerima audiensi dari warga Desa Jedong, Dusun Jurangwugu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, atas keluh kesah yang terjadi akibat dampak dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Kamis (24/08/2023) tadi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan jika keluh kesah yang telah disampaikan oleh warga yakni bau menyengat yang cukup mengganggu aktivitas keseharian. Kemudian, mengenai kemungkinan longsoran sampah yang kemudian bisa mengotori dan menyempitkan sungai. Lalu, berkaitan dengan masalah pencemaran air dan udara.

“Berangkat dari dampak itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan. Yakni, mengenai pengadaan air bersih dari sumur artesis, kemudian pembangunan klinik kesehatan untuk warga Jedong, lalu mengajukan tuntutan mengenai mobil siaga untuk warga, yang dikhawatirkan sewaktu-waktu terjadi hal tidak mengenakkan terkait dengan TPA Supit Urang,” jelas Fathol, saat ditemui usai melakukan audiensi.

Dari semua aspirasi yang telah disampaikan oleh warga tersebut, juga telah diberikan jawaban. Yakni, secepatnya akan dilakukan komunikasi dengan pihak pengampu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dan juga akan dilakukan komunikasi bersama dua pimpinan daerah.

Advertisement

“Agar bagaimana nanti masalah tersebut segera dicarikan solusi dan akan sangat bagus sekali ketika nanti kami bisa mengkomunikasikan dengan dua pimpinan daerah, yakni Wali Kota Malang dan Bupati Malang,” katanya.

Lebih lanjut, menurutnya apabila aspirasi tersebut dipenuhi melalui dana APBD Kota Malang, secara regulasi tidak diperbolehkan karena sudah berbeda wilayah. Sebab, warga yang terdampak tersebut adalah wilayah Kabupaten.

Baca juga :

“Makanya perlu ada komunikasi nanti dengan pihak kabupaten juga. Termasuk untuk sementara kami mengusulkan kaitannya dengan kesehatan agar memanfaatkan Puskesmas Mulyorejo sebagai fasilitas kesehatan awal mereka. Apalagi Kepala DLH juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinkes Kota Malang dan siap memfasilitasi pengobatan gratis bagi warga Jedong yang terkena gangguan kesehatan akibat dampak dari TPA Supit Urang Kota Malang,” tutur Fathol.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, menyampaikan jika pihaknya akan segera mungkin bisa menjawab serta merealisasikan apa yang menjadi keinginan warga. Terlebih, menurutnya komisi C DPRD Kota Malang, telah memfasilitasi terkait dengan permohonan warga tersebut.

Advertisement

“Tentunya butuh suatu koordinasi sinergi dengan perangkat daerah lain. Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa usulan termasuk melibatkan masalah kesehatan tentu dalam hal ini Dinkes Kota Malang, kemudian pembangunan artesis tentu dalam hal ini pengampunya adalah DPUPRPKP dan kegiatan terkait pengerukan sedimen sungai,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya juga dibutuhkan sinergitas bersama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. Sebab, dalam hal ini melibatkan dua daerah, sehingga sinergi antara dua daerah juga dibutuhkan.

“Tentu dari kegiatan ini menjadi notulensi. Ini menjadikan kesadaran kami di DLH bahwasanya sesegera mungkin akan ditindaklanjuti. Saya pun juga sudah menghubungi kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, agar di Puskesmas Mulyorejo memberikan gratis penanganan bagi warga Jedong,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas