Kota Malang
DPRD Kota Malang Targetkan Pembentukan AKD Rampung Minggu Ini
Memontum Kota Malang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang, hingga saat ini masih belum terbentuk. Meski demikian, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika, memastikan bahwa sejak hari ini atau Senin (09/09/2024), menjadi batas terakhir untuk memberikan nama-nama usulan, seperti pimpinan fraksi.
Dari sembilan Partai Politik (Parpol) yang ada di DPRD Kota Malang, ujar Made, ada perbedaan perlakuan untuk empat Parpol. Diantaranya, PDI-Perjuangan, PKB, PKS dan Gerindra. Sebab, selain diminta menyerahkan usulan nama pimpinan fraksi, keempatnya juga harus menunggu rekomendasi dari DPP masing-masing untuk menentukan nama pimpinan definitif untuk DPRD Kota Malang.
“Setelah nama pimpinan fraksi masuk hari ini semua, kami akan langsung menjadwalkan paripurna untuk pengesahan fraksi. Mungkin, minggu ini bisa selesai. Setelah paripurna pengesahan fraksi selanjutnya fraksi akan mengusulkan AKD yang lain. Seperti untuk empat komisi, empat badan dan termasuk pimpinan,” jelas Made, saat ditemui di DPRD Kota Malang.
Sampai dengan saat ini pun, Made juga masih belum mengetahui, apakah dirinya masih akan menjadi pimpinan definitif atau tidak. Sebab, juga masih menunggu keputusan dari DPP PDI-Perjuangan.
Baca juga :
“Harapannya minggu ini selesai. Rabu atau Kamis, kami harapkan bisa turun sehingga pada Jumat kita bisa minta jadwal Kepala Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan pelantikan. Karena tetap untuk pelantikan pimpinan harus dilantik kepala PN Kota Malang,” ucapnya.
Apabila kelengkapan AKD dalam minggu ini dapat dirampungkan, tambahnya, maka di minggu ke empat September 2024 ini, dapat membahas mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pimpinan sementara juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang untuk mensosialisasikan kebijakan umum APBD murni 2025.
“Besok, pimpinan sementara mengagendakan untuk rapat koordinasi 45 anggota dewan dengan TAPD Kota Malang, untuk mensosialisasikan kebijakan umum APBD murni 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengenai pergantian nama ketua fraksi juga akan diketahui setelah dilakukan paripurna pengesahan fraksi. Apabila terjadi pergantian nama, menurutnya sepenuhnya merupakan domain dari masing-masing Parpol.
“Kami akan mengesahkan usulan dari parpol. Kalau ada perubahan setelah paripurna, maka harus melalui paripurna lagi untuk merubahnya,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar