Kota Malang
DPRD Kota Malang Targetkan Pembentukan AKD Rampung Minggu Ini
Memontum Kota Malang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang, hingga saat ini masih belum terbentuk. Meski demikian, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika, memastikan bahwa sejak hari ini atau Senin (09/09/2024), menjadi batas terakhir untuk memberikan nama-nama usulan, seperti pimpinan fraksi.
Dari sembilan Partai Politik (Parpol) yang ada di DPRD Kota Malang, ujar Made, ada perbedaan perlakuan untuk empat Parpol. Diantaranya, PDI-Perjuangan, PKB, PKS dan Gerindra. Sebab, selain diminta menyerahkan usulan nama pimpinan fraksi, keempatnya juga harus menunggu rekomendasi dari DPP masing-masing untuk menentukan nama pimpinan definitif untuk DPRD Kota Malang.
“Setelah nama pimpinan fraksi masuk hari ini semua, kami akan langsung menjadwalkan paripurna untuk pengesahan fraksi. Mungkin, minggu ini bisa selesai. Setelah paripurna pengesahan fraksi selanjutnya fraksi akan mengusulkan AKD yang lain. Seperti untuk empat komisi, empat badan dan termasuk pimpinan,” jelas Made, saat ditemui di DPRD Kota Malang.
Sampai dengan saat ini pun, Made juga masih belum mengetahui, apakah dirinya masih akan menjadi pimpinan definitif atau tidak. Sebab, juga masih menunggu keputusan dari DPP PDI-Perjuangan.
Baca juga :
“Harapannya minggu ini selesai. Rabu atau Kamis, kami harapkan bisa turun sehingga pada Jumat kita bisa minta jadwal Kepala Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan pelantikan. Karena tetap untuk pelantikan pimpinan harus dilantik kepala PN Kota Malang,” ucapnya.
Apabila kelengkapan AKD dalam minggu ini dapat dirampungkan, tambahnya, maka di minggu ke empat September 2024 ini, dapat membahas mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pimpinan sementara juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang untuk mensosialisasikan kebijakan umum APBD murni 2025.
“Besok, pimpinan sementara mengagendakan untuk rapat koordinasi 45 anggota dewan dengan TAPD Kota Malang, untuk mensosialisasikan kebijakan umum APBD murni 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengenai pergantian nama ketua fraksi juga akan diketahui setelah dilakukan paripurna pengesahan fraksi. Apabila terjadi pergantian nama, menurutnya sepenuhnya merupakan domain dari masing-masing Parpol.
“Kami akan mengesahkan usulan dari parpol. Kalau ada perubahan setelah paripurna, maka harus melalui paripurna lagi untuk merubahnya,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara
- Kota Malang3 minggu
Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Kota Malang2 minggu
Maju Kembali Pilkada Kota Malang, Abah Anton Tegaskan Dukungan dan Dorongan Masyarakat
- Hukum & Kriminal3 minggu
Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Kota Malang3 minggu
3.106 Peserta Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Kejurprov Taekwondo Jatim
- Kota Malang4 minggu
Pastikan Tak Ada Ikan Aligator dan Ikan Siklid, Dispangtan dan KKP Cek Pasar Hewan Splendid Kota Malang
- Kota Malang2 minggu
Dua Sekolah di Kota Malang Terapkan Uji Coba Makan Siang Gratis, Pelaksanaan Berhasil Sukses
- Hukum & Kriminal2 minggu
Operasi Tumpas Semeru 2024, Polresta Malang Kota Tangkap 31 Tersangka Narkoba