Kota Malang
Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran.
Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan acuan dasar. Namun, mekanisme data yang terstruktur, verifikasi dan penyebarluasan informasi mengenai warga miskin.
“Yang harus kita benahi bukan hanya SK, tapi datanya. Bagaimana mekanisme data, pengumpulan, verifikasi, penyebarluasan, kemudian di SK kan,” kata Iwan, Selasa (10/09/2024) tadi.
Ditambahkannya, bahwa ada tiga strategi nasional dalam penanganan kemiskinan, yakni pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan. Menurutnya, dalam program tersebut juga tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun seluruhnya juga terlibat.
Baca juga :
“Program penanggulangan kemiskinan harus dipetakan secara menyeluruh, tidak hanya melalui bansos, tetapi OPD lain juga harus mendukung tiga strategi tersebut, ini yang harus kita petakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Malang saat ini lebih rendah daripada yang tercatat. Hanya saja karena banyaknya pendatang yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sehingga membuat Kota Malang terlihat angka kemiskinan tinggi.
“Jika melihat angka kemiskinan yang sesungguhnya, Kota Malang bisa bermimpi menuju zero kemiskinan. Pemerintah hanya perlu terus meningkatkan kesempatan kerja dan memperluas pengembangan UMKM, apalagi Kota Malang telah dikenal sebagai kota kuliner,” ujar Made.
Tidak hanya itu, menurutnya pemerintah juga sudah menunjukkan kepedulian, salah satunya dengan menanggung biaya kesehatan warga melalui Universal Health Coverage (UHC) dan Peraturan Wali Kota terkait BPJS kesehatan.
“Bantuan rakyat hukum bagi masyarakat miskin ada, Perwal tentang menanggung warga dengan BPJS kesehatan juga sudah. Tinggal meningkatkan kesempatan kerja,” imbuh Made. (pro/rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik