Kota Malang
Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran.
Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan acuan dasar. Namun, mekanisme data yang terstruktur, verifikasi dan penyebarluasan informasi mengenai warga miskin.
“Yang harus kita benahi bukan hanya SK, tapi datanya. Bagaimana mekanisme data, pengumpulan, verifikasi, penyebarluasan, kemudian di SK kan,” kata Iwan, Selasa (10/09/2024) tadi.
Ditambahkannya, bahwa ada tiga strategi nasional dalam penanganan kemiskinan, yakni pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan. Menurutnya, dalam program tersebut juga tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun seluruhnya juga terlibat.
Baca juga :
“Program penanggulangan kemiskinan harus dipetakan secara menyeluruh, tidak hanya melalui bansos, tetapi OPD lain juga harus mendukung tiga strategi tersebut, ini yang harus kita petakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Malang saat ini lebih rendah daripada yang tercatat. Hanya saja karena banyaknya pendatang yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sehingga membuat Kota Malang terlihat angka kemiskinan tinggi.
“Jika melihat angka kemiskinan yang sesungguhnya, Kota Malang bisa bermimpi menuju zero kemiskinan. Pemerintah hanya perlu terus meningkatkan kesempatan kerja dan memperluas pengembangan UMKM, apalagi Kota Malang telah dikenal sebagai kota kuliner,” ujar Made.
Tidak hanya itu, menurutnya pemerintah juga sudah menunjukkan kepedulian, salah satunya dengan menanggung biaya kesehatan warga melalui Universal Health Coverage (UHC) dan Peraturan Wali Kota terkait BPJS kesehatan.
“Bantuan rakyat hukum bagi masyarakat miskin ada, Perwal tentang menanggung warga dengan BPJS kesehatan juga sudah. Tinggal meningkatkan kesempatan kerja,” imbuh Made. (pro/rsy/sit)
- Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara
- Kota Malang3 minggu
Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Kota Malang2 minggu
Maju Kembali Pilkada Kota Malang, Abah Anton Tegaskan Dukungan dan Dorongan Masyarakat
- Hukum & Kriminal3 minggu
Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Kota Malang3 minggu
3.106 Peserta Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Kejurprov Taekwondo Jatim
- Kota Malang4 minggu
Pastikan Tak Ada Ikan Aligator dan Ikan Siklid, Dispangtan dan KKP Cek Pasar Hewan Splendid Kota Malang
- Kota Malang2 minggu
Dua Sekolah di Kota Malang Terapkan Uji Coba Makan Siang Gratis, Pelaksanaan Berhasil Sukses
- Hukum & Kriminal2 minggu
Operasi Tumpas Semeru 2024, Polresta Malang Kota Tangkap 31 Tersangka Narkoba