Kota Malang

Jelang Pilkada 2024, Dispendukcapil Kota Malang Targetkan 10 Ribu Pelajar Terekam E-KTP

Diterbitkan

-

REKAM: Proses perekaman E-KTP di lingkungan sekolah Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang targetkan 10 ribu pelajar Kota Malang dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang. Hal tersebut, dikatakan Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari.

Perempuan yang kerap disapa Lusi, itu menuturkan bahwa untuk mencapai target tersebut, Dispendukcapil Kota Malang terus berupaya jemput bola ke tiap-tiap SMA di Kota Malang. Seperti, yang telah dilakukan menyasar SMAN 1, SMAN 3, SMAN 7, SMAN 9 dan SMAN 8, selanjutnya akan menyasar SMAN 5 Kota Malang.

“Target 10 ribu itu kita dapat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk anak-anak usia 17 tahun sampai dengan bulan November 2024 nanti. Jadi yang 17 tahun kurang 6 bulan itu sudah bisa mengikuti rekam E-KTP. Dari 10 ribu itu tentu sekarang ini sudah berkurang, hanya saja pekan depan kita ke SMAN 5 Kota Malang,” jelas Lusi, Selasa (30/07/2024) tadi.

Hal itu dilakukan, ujarnya, juga untuk mengurangi beban Dispendukcapil saat mendekati hari pencoblosan. Namun, di sisi lain saat Pilkada 2024 nanti layanan Dispendukcapil Kota Malang akan tetap buka untuk melayani masyarakat.

Advertisement

“Untuk Pilkada 2024 nanti, kami akan tetap buka pada saat pencoblosan. Karena itu arahan dari pusat yang mewajibkan. Jadi perintah untuk Dispendukcapil langsung dari Dikjen Dukcapil,” tambahnya.

Baca juga :

Akan tetapi, dalam hal ini menurut Lusi ada beberapa kendala yang dialami. Seperti jaringan dari pusat yang tidak bisa dikendalikan di daerah, kemudian juga perbaikan untuk perekaman dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Namun Dispendukcapil Kota Malang terus berusaha mengatasi kendala tersebut.

“Hari senin kemarin sampai sekarang masih naik turun tapi sekarang lagi bisa. Seluruh Indonesia juga sedang bermasalah karena kendala dari pusat. Kalau sekolah ingin mengadakan perekaman, tinggal bersurat saja dengan daftar siswa yang akan direkam,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, salah satu siswa SMAN 8 Kota Malang, Vio Irfansyah, menyampaikan dengan adanya layanan perekaman yang menyasar pelajar di sekolah tentu memudahkannya. Karena tidak perlu datang untuk mengurus ke tempat layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), ataupun kelurahan dan kecamatan.

“Senang, karena rencananya nanti waktu saya usia ke 17 tahun mau mengurus perekaman E-KTP itu di Dispendukcapil. Tapi karena sudah ada di sekolah jadi ya sudah di sini saja, tidak perlu ke sana,” ucap Vio.

Lebih lanjut, dikatakannya jika usianya saat ini masih 16 tahun. Akan tetapi, pada Agustus 2024 mendatang, sudah genap menjadi 17 tahun. Karena itu, dia juga akan menjadi pemilih pemula dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Dengan saya nanti memiliki KTP berati sudah mempunyai hak pilih sebagai warga negara Indonesia. Semoga dengan menjadi pemilih pemula juga dapat menyuarakan suara saya dalam Pilkada 2024,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas