Kota Malang
Jamin Keselamatan Penumpang, Pengemudi Bus di Kota Malang Wajib Ikuti Tes Kesehatan
Memontum Kota Malang – Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 2024, seluruh pengemudi bus di Kota Malang, baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), mengikuti tes kesehatan, di Terminal Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (02/04/2024) tadi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada para penumpang mudik. “Pengemudi tentunya tidak bisa melakukan aktivitas mengemudi, kalau kesehatannya terganggu. Misalnya tensinya tinggi, gula darahnya tinggi, kemudian mungkin selama perjalanan hanya ada satu sopir tidak ada cadangannya, ini yang tidak boleh. Maka kami mengadakan pengecekan kesehatan secara rutin tiap tahunnya,” kata Husnul.
Senada dengan itu, Penanggungjawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinkes Kota Malang, Lilik Suharti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dari Dinkes yang bisanya dilaksanakan di H-7 Hari Raya Idul Fitri maupun Nataru. Kali ini, ditargetkan ada 100 pengemudi yang melakukan pemeriksaan.
“Itu sudah ditetapkan oleh Kemenkes, kalaupun lebih ya justru malah bagus. Sampai pukul 12.30 WIB ini tadi sudah ada 80 lebih pengemudi yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau yang sudah terekap di kami, sudah ada 65 dari 80 data yang melakukan pemeriksaan,” terang Lilik.
Untuk alur pemeriksaan tersebut, ujarnya, para pengemudi diwajibkan mengisi pendaftaran, lalu wawancara medis, pemeriksaan tinggi dan berat badan, pengukuran nadi dan tekanan darah. Setelah itu, para pengemudi diarahkan untuk melakukan pemeriksaan gula darah, pemeriksaan dengan dokter mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, hingga tes urin dari BNN.
Baca juga :
“Setelah dari tes urin, balik lagi ke dokter dengan membawa hasil tes urin, barulah dokter bisa menyimpulkan bahwa pengemudi ini layak mengemudi atau layak mengemudi dengan catatan,” katanya.
Dari 65 pengemudi yang sudah terdata, ditemukan 15 pengemudi layak jalan dengan catatan. Di mana 17 pengemudi mengalami hipertensi sedang, kemudian 9 pengemudi hipertensi berat, 2 pengemudi mengalami diabetes ringan dan 1 pengemudi diabetes berat.
“Layak jalan dengan catatan itu berarti pengemudinya harus membawa obat sesuai dengan rekomendasi dokter, kemudian juga harus kontrol rutin, harus relax, kemudian setiap perjalanan 2 jam sekali harus istirahat, peregangan dulu dan sebagainya. Paling tidak 15 menit, baru bisa jalan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengemudi Bus AKDP, Mansyur (61), menyampaikan jika memang pemeriksaan rutin tersebut menjadi agenda tahunan. Tentu itu menurutnya sangat bagus untuk dilakukan, karena mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya periksa untuk menjaga kondisi kesehatan saya. Alhamdulillah tadi hasilnya baik, tidak ada keluhan sama sekali, normal. Tapi cuma darahnya agak tinggi,” imbuh Mansyur. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED