Kota Malang

Jamin Keselamatan Penumpang saat Mudik Lebaran, Dishub Kota Malang Lakukan Ramp Check di PO Bus

Diterbitkan

-

CEK: Dishub saat melakukan ramp check. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan ramp check di enam Perusahaan Otobus (PO) Bus yang ada di wilayah Kota Malang. Hasilnya, dari sejumlah kendaraan yang telah diperiksa, diketahui bahwa hasilnya seluruh kendaraan laik jalan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa ramp check itu dilakukan guna untuk mengawasi pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan pada bus. Sehingga, diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang saat mudik lebaran Idul Fitri 2024 ini.

“Bukti lulus uji dari unsur adminstrasi itu dilihat dari kartu pengawasan izin operasinal, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau unsur teknis utama, mulai dari sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, kondisi ban dan sabuk keselamatan Keselamatan,” jelas Jaya-sapaannya.

Baca juga :

Advertisement

Selain itu, untuk unsur teknis penunjang diantaranya, mulai dari pengukuran kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan hingga perlengkapan tanggap darurat.

“Hasil kegiatan ramp check kendaraan angkutan umum tersebut bahwa 15 unit kendaraan dinyatakan laik jalan dan dapat ijin untuk beroperasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ditambahkannya jika nanti 2 April 2024 mendatang, juga akan dilakukan ramp check kembali oleb Dinas Perhubungan Darat Provinsi Jawa Timur. Disamping itu juga dilakukan pengecekan kesehatan dari pengemudi dan crew awak Bus.

“Insyaallah tanggal 2 April 2024 besok akan dilakukan ramp check dan tes kesehatan. Tentu nanti ada dari Dinas Kesehatan Kota Malang, kemudian dimungkinkan juga dengan Badan Narkotika Narkoba (BNN), itu untuk pengemudi dan crewnya,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas