Kota Malang
DPRD Kota Malang Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Memontum Kota Malang – Setelah resmi dilantik, empat pimpinan DPRD Kota Malang membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Masa Jabatan 2024-2029, melalui Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (25/10/2024) tadi.
Adapun komposisi AKD tersebut, meliputi empat komisi yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D. Kemudian, juga empat badan diantaranya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa setelah pembentukan AKD tersebut langsung tancap gas menjalankan tugas prioritas. Apalagi, menurutnya waktu yang ada saat ini juga sangat singkat.
“Bulan mau habis tapi masih banyak agenda yang harus kita selesaikan. Pastinya saya bersyukur hari ini bisa menetapkan AKD sehingga bisa langsung bekerja. Hari ini rapat untuk penjadwalan rapat dan kegiatan di sisa akhir tahun,” kata Ketua DPRD Amithya.
Baca juga :
Kemudian, agenda pertama yang nantinya akan segera dibahas yakni mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Apalagi, sebelumnya itu juga sudah dilemparkan sebelum pelantikan pimpinan DPRD.
“Minggu depan kita rencanakan, targetnya November sudah ditetapkan. Sehingga anggaran bisa langsung terstruktur di 2025. Perangkat sudah lengkap, tinggal kita kerja saja sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Amithya mengenai pembangian komposisi komisi dan struktur di dalam badan tersebut sudah ada kesepakatan antar ketua partai. Sehingga, itu praktis tinggal dijalankan saja.
“Ketua-ketua partai sudah komunikasi, kami ini kepanjangan partai, hanya menempatkan orang-orangnya saja, pengesahannya saja,” tambahnya.
Sebagai informasi, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lely Theresiawati, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Ketua Komis C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin dan Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdianto. Lalu, Ketua Badan Anggaran, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua Badan Musyawarah, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Eddy Wijanarko dan Ketua Badan Kehormatan, Kristina Yanuarti. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















