SEKITAR KITA
Calon Jemaah Haji Meninggal Sebelum Berangkat, Bisa Digantikan 4 Kelompok Ini di Malang
Memontum Kota Malang – Sudah bukan menjadi rahasia, calon jamaah haji Indonesia, harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke tanah Suci. Bahkan, sangking lamanya menunggu, diantara calon jamaah haji, bahkan ada yang meninggal sebelum diberangkatkan.
Di Kota Malang sendiri, dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang, Amsiyono M Sy, sudah ada 13 jamaah haji yang meninggal sebelum jadwal keberangkatan. “Oleh karena itu, kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Untuk jamaah haji yang sudah punya porsi tapi meninggal setelah tanggal 29 April 2019 maka bisa digantikan ahli warisnya,” ujar Amsiyono.
Baca juga:
- Diguyur Hujan Lebih Dari 10 Jam, Gedung Balai RW Pandanwangi Ambruk
- Gadis Asal Bululawang Tewas Akibat Tabrak Lari, Polisi Selidiki CCTV Dekat Lokasi
- Panglima TNI dan Kapolri Datangi SMAK Cor Jesu, Tinjau Kota Malang dalam Percepatan Herd Immunity
Ahli waris yang dimaksud mencangkup 4 kelompok, yaitu suami atau istri, jika suaminya meninggal bisa digantikan oleh istri dan sebaliknya. Kemudian yang kedua adalah bapak atau ibunya, lalu yang ketiga adalah anak kandung. Kelompok yang terakhir barulah saudara kandung.
“Artinya, jika Calon Jamaah Haji (CJH) punya jatah keberangkatan tahun 2025, tapi yang bersangkutan meninggal di tahun 2020, masih bisa berangkat dengan digantikan ahli warisnya di tahun yang sudah ditetapkan itu. Sementara jika ada CJH yang meninggal sebelum 29 April 2019, ya berarti dibatalkan. Diambil uangnya kembali,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Amsiyono, untuk ahli waris yang hendak menggantikan CJH yang meninggal, tidak perlu terdaftar sebagai calon jamaah haji.
Sementara itu, disepanjang 2020 dari 13 CJH yang meninggal, sedikitnya 3 ahli waris yang mengambil uangnya kembali. Sedangkan sisanya digantikan oleh ahli waris yang bersangkutan.
“Untuk penggantian jamaah haji ada syaratnya. Nanti minta keterangan dari lurah surat kematian dan keterangan ahli waris di kelurahan,” tambahnya.
Berkaitan dengan umroh maupun haji plus, Amsiyono mengaku tidak tahu pasti mekanismenya. “Karena umroh dan haji plus ditangani oleh biro travel swasta. Sedangkan Kemenag hanya haji reguler,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang, Amsiyono M Sy. (mus/ed2)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa