Kota Malang
Buang Sampah Sembarangan Picu Beragam Penyakit, DBD Sumbang 44 Kasus di Awal Tahun 2025

Memontum Kota Malang – Kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat memicu berbagai penyakit akibat lingkungan tercemar. Karena sampah yang menumpuk, menjadi tempat berkembang biaknya lalat, nyamuk, serangga hingga berpotensi menularkan penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa beberapa penyakit yang muncul akibat sampah, antara lain diare dan infeksi saluran pernapasan. Bahkan, juga dapat menyebabkan Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Lalat bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti diare, sementara nyamuk dapat membawa bakteri atau virus penyebab penyakit,” kata Husnul, Jumat (21/02/2025) tadi.
Baca juga :
Berdasarkan data dari Dinkes Kota Malang, sejak bulan Januari hingga awal Februari 2025, tercatat ada 44 kasus DBD. Karena itu, Husnul mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, serta memastikan tempat penampungan air bersih dari jentik nyamuk Aedes aegypti.
“Semua usia berisiko terserang DBD. Mudah-mudahan kasusnya ini tidak meningkat,” ujarnya.
Selain itu, pencemaran air akibat sampah juga dapat membahayakan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Pada musim kemarau, debu dari sampah juga berpotensi menciptakan polusi udara yang memicu gangguan pernapasan.
“Infeksi saluran pernapasan menjadi penyakit yang paling banyak terjadi di Kota Malang. Jika berbicara tentang sampah yang berbentuk barang bekas, berupa kaleng, tempat penampungan air itu bisa menjadi sarang atau tempat perindukan nyamuk khususnya Aides aegypti” imbuh Husnul. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















