Kota Malang
BPOPP Sarpras SMAN dan SMKN di Kota Malang Diduga Diarahkan pada Satu Penyedia

Memontum Kota Malang – Kabar tidak sedap berhembus ke pelaksanaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) sarana prasarana (Sarpras) SMAN dan SMKN di Kota Malang. Anggaran dari provinsi yang seharusnya dijalankan melalui sistem swakelola itu, justru diperoleh informasi diduga diintervensi dengan diarahkan kepada satu penyedia.
Akibat kondisi itu, sejumlah sekolah penerima BPOPP Sarpras pun harus memesan kepada satu penyedia. Sementara rencana pelaksanaan pemesanan barang dari sekolah ke penyedia sendiri, akan dilakukan sejak Senin (20/11/2023) mendatang.
Dari data yang diperoleh, ada belasan SMAN dan SMKN penerima BPOPP di Kota Malang dan Kota Batu. Sementara beberapa kebutuhan yang bakal dipesan, diantaranya seperti mulai mubeler, almari, papan tulis, speaker, micropon hingga kebutuhan sekolah atau sesuai kebutuhan sekolah.
“BPOPP Sarpras ini merupakan dana APBD Provinsi (Jatim, red) yang diberikan ke sekolah dengan sistem swakelola. Rencananya, memang tanggal 20 nanti (Senin, red) cair dan proses pemesanan. Sementara mengenai barang yang nantinya dipesan, seperti saya juga diminta menerima dengan apa yang diberikan (nama penyedia) dari cabang dinas (Cabdin). Dan ini berhubungan dengan model (spesifikasi, red) pemesanan kebutuhan barang sekolah,” kata sumber Memontum.com, Rabu (15/11/2023) tadi.
Terkait dengan dugaan itu, Bendahara SMAN 3 Kota Malang, Endah Ariani, mengatakan bahwa dalam proses pembelanjaan dana tersebut, memang melibatkan rekanan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Jadi, pihak sekolah terlebih dahulu mengajukan profil CV atau rekanan yang memenuhi syarat, termasuk izin resmi hingga NPWP.
“Jadi seperti untuk CV itu, memang yang harus betul-betul legal. Punya perizinannya, NPWP dan syarat sebagainya. Kita awalnya mengumpulkan profil dari CV yang akan kita pakai dan dari tiap sekolah mengajukan ke provinsi (Dinas Pendidikan, red). Kemudian dari provinsi, dipilih CV mana yang bagus dan akhirnya semua sama pakai CV itu. Karena, lebih menenuhi syarat,” jelasnya.
Baca juga :
Sehingga dalam hal ini, menurut Endah, di tiap SMAN Kota Malang, CV yang digunakan hampir semua sama. Karena, itu sudah dilakukan seleksi oleh pihak Cabang Dinas (Cabdin) Provinsi Jawa Timur.
“Sebenarnya kita sudah mengumpulkan profil CV itu. Akhirnya diseleksi pihak Cabdin dan ditemukan yang menurut pihak Cabdin itu memang cocok untuk kita rekanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut saat disinggung mengenai dana BPOPP yang diterima oleh SMAN 3 Kota Malang, pihaknya belum dapat memberikan keterangan. Namun, pihaknya memperkirakan jika jumlah siswa yang ada saat ini keseluruhan berjumlah 950 siswa.
“Nominalnya saya belum bisa memberikan keterangan. Karena yang menghitung pihak sana (provinsi) sendiri. Kita biasanya cuma menyetorkan jumlah siswa saat ini dan seluruh siswa ada sekitar 950 siswa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Kota Malang dan Kota Batu, Ema Sumiarti, saat akan dikonfirmasi langsung via telepon enggan merespon, Rabu (15/11/2023) tadi. Bahkan, pesan via WhatsApp (WA) juga hanya centang satu, Rabu (15/11/2023) tadi. Hanya saja, sehari sebelumnya saat dikonfirmasi via pesan (WA), yang bersangkutan membalas dengan tulisan ‘penggunaannya sdh ada juknisnya’.
Yang menarik, ketika kabar ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa hal tersebut sudah biasa. Dengan alasan, letak kesalahan ada di mana, meskipun sudah disampaikan bahwa bantuan dana BPOPP adalah swakelola.
“Apa yang salah,” ujarnya, saat dikonfirmasi usai kegiatan, Rabu (15/11/2023) tadi.
Menurut pria yang juga Pj Wali Kota Batu, bahwa apa yang dilakukan oleh Cabdin Pendidikan untuk menunjuk satu rekanan tidak dipermasalahkan. “Rekanan ini kan qualified. Apalagi juga bukan lelang. Jadi, tidak masalah. Dan, soal BPOPP sudah ada alokasinya,” tegasnya. (rsy/put/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















