Kota Malang
Diperbolehkan Pulang, Bocah Korban Kekerasan Ditempatkan di LKSA Kota Malang

Memontum Kota Malang – Setelah menjalani perawatan selama dua minggu, bocah laki-laki korban kekerasan berinisial DN (7), akhirnya sudah diperbolehkan pulang dari RSUD dr Saiful Anwar, Senin (23/10/2023) tadi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan jika korban dipulangkan untuk menuju salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kota Malang. Sebab, dari pihak keluarga dianggap masih belum mampu untuk menjaga korban.
“Secara fisik dan psikis yang dialami korban, itu kini sudah mulai membaik. Jadi, nanti akan kami titipkan di salah satu LKSA atau kalau dahulu itu Panti Sosial. Penanganannya ini akan kami tangani, dalam artian masih belum bisa kita kembalikan ke keluarga. Sehingga, tanggung jawab itu diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Malang melalui Dinsos P3AP2KB,” jelas Donny, Senin (23/10/2023) tadi.
Ditambahkannya, jika sebelumnya Pemkot Malang telah mendapatkan arahan dari provinsi Jawa Timur mengenai dua tempat LKSA, yakni di UPT Sidoarjo dan UPT Sukoharjo, Solo. Namun, karena dua tempat tersebut berada di luar kota dan pertimbangan dari Provinsi Jatim dan Pemkot Malang, maka hal itu urung dilakukan.
“Maka kami pilih di salah satu LKSA yang ada di Kota Malang. Dari empat atau lima yang ada, itu juga untuk mendekatkan DN dengan tempat tinggalnya, yaitu agar jangan terlalu jauh. Korban sendiri juga belum pernah ke luar kota,” katanya.
Baca Juga :
Untuk LKSA yang akan ditempati oleh DN tersebut, Donny secara detail dan spesifik, enggan menjelaskan. Hal itu dilakukan, untuk menjaga dan memberi ruang pada DN.
“Ada di wilayah Kota Malang, kami tidak menyampaikan detailnya. Untuk di LKSA nanti sampai batas waktu yang belum bisa kami tentukan. Tapi tentunya kami melaksanakan pendampingan. Setiap hari akan kita turunkan konselor dan nanti puskesmas terdekat juga akan mengontrol korban secara rutin, selama di LKSA,” tuturnya.
Kemudian, mengenai pendidikan dari korban sendiri, menurutnya akan dicarikan sekolah yang bedekatan dengan LKSA yang ditempati. Namun, hal itu baru bisa dilakukan pada tahun depan karena saat ini tengah memasuki pertengahan semester.
“Dia sudah umur 7 tahun nanti akan kita kordinasikan lagi, akan kami carikan sekolah yang dekat dengan LKSA. Tentu tidak sekarang karena sudah pertengahan semester. Insyaallah tahun depan. Lokasinya yang terdekat dengan LKSA,” bebernya.
Saat disinggung mengenai ibu kandung korban, paparnya, hingga saat ini juga masih belum kunjung ditemukan. Pihaknya pun juga masih melakukan koordinasi bersama dengan kelurahan dan kecamatan setempat. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















