Kota Malang
Diperbolehkan Pulang, Bocah Korban Kekerasan Ditempatkan di LKSA Kota Malang
Memontum Kota Malang – Setelah menjalani perawatan selama dua minggu, bocah laki-laki korban kekerasan berinisial DN (7), akhirnya sudah diperbolehkan pulang dari RSUD dr Saiful Anwar, Senin (23/10/2023) tadi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan jika korban dipulangkan untuk menuju salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kota Malang. Sebab, dari pihak keluarga dianggap masih belum mampu untuk menjaga korban.
“Secara fisik dan psikis yang dialami korban, itu kini sudah mulai membaik. Jadi, nanti akan kami titipkan di salah satu LKSA atau kalau dahulu itu Panti Sosial. Penanganannya ini akan kami tangani, dalam artian masih belum bisa kita kembalikan ke keluarga. Sehingga, tanggung jawab itu diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Malang melalui Dinsos P3AP2KB,” jelas Donny, Senin (23/10/2023) tadi.
Ditambahkannya, jika sebelumnya Pemkot Malang telah mendapatkan arahan dari provinsi Jawa Timur mengenai dua tempat LKSA, yakni di UPT Sidoarjo dan UPT Sukoharjo, Solo. Namun, karena dua tempat tersebut berada di luar kota dan pertimbangan dari Provinsi Jatim dan Pemkot Malang, maka hal itu urung dilakukan.
“Maka kami pilih di salah satu LKSA yang ada di Kota Malang. Dari empat atau lima yang ada, itu juga untuk mendekatkan DN dengan tempat tinggalnya, yaitu agar jangan terlalu jauh. Korban sendiri juga belum pernah ke luar kota,” katanya.
Baca Juga :
Untuk LKSA yang akan ditempati oleh DN tersebut, Donny secara detail dan spesifik, enggan menjelaskan. Hal itu dilakukan, untuk menjaga dan memberi ruang pada DN.
“Ada di wilayah Kota Malang, kami tidak menyampaikan detailnya. Untuk di LKSA nanti sampai batas waktu yang belum bisa kami tentukan. Tapi tentunya kami melaksanakan pendampingan. Setiap hari akan kita turunkan konselor dan nanti puskesmas terdekat juga akan mengontrol korban secara rutin, selama di LKSA,” tuturnya.
Kemudian, mengenai pendidikan dari korban sendiri, menurutnya akan dicarikan sekolah yang bedekatan dengan LKSA yang ditempati. Namun, hal itu baru bisa dilakukan pada tahun depan karena saat ini tengah memasuki pertengahan semester.
“Dia sudah umur 7 tahun nanti akan kita kordinasikan lagi, akan kami carikan sekolah yang dekat dengan LKSA. Tentu tidak sekarang karena sudah pertengahan semester. Insyaallah tahun depan. Lokasinya yang terdekat dengan LKSA,” bebernya.
Saat disinggung mengenai ibu kandung korban, paparnya, hingga saat ini juga masih belum kunjung ditemukan. Pihaknya pun juga masih melakukan koordinasi bersama dengan kelurahan dan kecamatan setempat. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang