SEKITAR KITA

Beberapa Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sementara

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Malang, sejak Selasa (15/12) pagi, tampak sepi. Aktifitas layanan masyarakat yang biasa hilir mudik di Jalan Raden Panji Suroso, pun tidak nampak mulai pagi.

Penghentian sejumlah aktifitas layanan mulai hari Selasa ini (15/12), siapa sangka rencananya akan berlangsung hingga Jumat (18/12). Tujuannya, karena adanya sterilisasi. Hal itu dilakukan, karena menyusul adanya tiga pegawai Kantor Imigrasi Malang yang positif terpapar Covid-19.
“Ada tiga pegawai Kantor Imigrasi yang terpapar virus Covid-19. Mereka sehari-hari bertugas sebagai pegawai tata usaha,” terang Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I TPI, Vina Pranindya.

Berkaitan dengan hal itu, saat ini sedang dilakukan pendalaman mengenai bagaimana proses penularannya. Sehingga, diharapkan tidak sampai menyebar kemana-mana.
“Maka dari itu, demi menghentikan penyebaran virus Covid -19, maka Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, memutuskan untuk menghentikan pelayanan. Ini untuk sementara waktu. Kemudian juga melakukan sterilisasi kantor berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tambah Vina.

Ditambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, juga telah berkoordinasi dengan satgas covid dalam hal penanggulangannya. Perihal pemohon paspor yang telah mendapatkan jadwal kedatangan pada tgl 15 -sampai 18 Desember 2020, akan tetap dilayani pada saat Kantor Imigrasi Malang kembali dibuka. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas