Kota Malang
Bawaslu Kota Malang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Money Politik Paslon Pilkada
Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menerima sejumlah aduan terkait dugaan praktik politik uang alias money politik yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak 2024. Sejumlah aduan tersebut, kini tengah dipelajari guna ditindaklanjuti untuk pembahasan.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan bahwasannya jika dalam aduan itu ditemukan pelanggaran administrasi, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi sanksi. “Sanksi administrasi terberatnya adalah diskualifikasi. Namun, hasilnya masih belum bisa dipastikan. Insyaallah, pembahasan lebih mendalam akan kami lakukan Senin (18/11/2024), karena pimpinan kami saat ini sedang di luar,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024) kota.
Hasbi menjelaskan, bahwa pelanggaran berat dugaan itu melibatkan Paslon secara langsung dalam pemberian atau janji barang yang melanggar aturan. Meski begitu, terkait dugaan ini pihaknya menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional untuk menjaga integritas Pilkada Kota Malang.
Baca juga :
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menambahkan bahwa sebagian besar aduan yang diterima masih berupa surat atau dokumen pendukung dan belum memenuhi syarat sebagai laporan resmi. “Untuk menjadi laporan resmi, pelapor harus mendatangi Kantor Bawaslu dan melengkapi form resmi, termasuk bukti dan saksi,” jelas Hamdan.
Aduan yang diterima itu, paparnya, akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan dan validitasnya. Meski belum berstatus laporan resmi, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap menindaklanjuti setiap aduan dengan profesionalisme tinggi.
Selain aduan konvensional berupa dokumen, Bawaslu juga menerima laporan melalui media sosial. Namun, bukti dari media sosial sering kali tidak memadai. “Kebanyakan hanya konsultasi atau bertanya,” imbuh Hamdan. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Peringati Hari Santri, Pj Wali Kota Malang Ajak Santri Turut Aktif di Pembangunan dan Teknologi
- Kota Malang4 minggu
Terima Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM, Pj Wali Kota Malang Siap Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas