Kota Malang

Bawaslu Kota Malang Bolehkan ASN untuk Tahu Visi Misi Paslon dengan Batasan

Diterbitkan

-

ASN: ASN Kota Malang yang nantinya diperbolehkan untuk tahu visi dan misi. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang cukup krusial. Namun, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memperbolehkan ASN untuk mengetahui visi dan misi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), dengan sejumlah batasan.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifuddin, menjelaskan bahwa ASN boleh hadir di lokasi kampanye, tetapi tidak diperkenankan mengenakan atribut ASN atau menyuarakan dukungan terhadap Bapaslon. “Boleh mendatangi kampanye, tapi harus melepas atribut ASN. Namun yang paling aman adalah tidak mengikuti kampanye sama sekali. Jika ingin mengetahui visi misi, lebih baik melalui prosesi debat publik,” kata Arifudin, Jumat (30/08/2024) tadi.

Baca juga :

Tidak hanya itu, Arifuddin juga menyoroti potensi kesalahpahaman yang bisa saja terjadi di lapangan. Sehingga, pihaknya mengingatkan agar ASN Kota Malang dapat lebih berhati-hati dalam situasi Pilkada 2024 ini.

Advertisement

“Contoh ada rame-rame di tempat atau ASN tersebut tinggal kemudian kedapatan melihat dan tiba-tiba tertangkap foto oleh tetangganya, nah kemudian dikira mendukung, itu tidak boleh. Sebagai Bawaslu, kami antisipasi hal ini dengan melakukan pengawasan secara akurat,” tambahnya.

Diakhir, Arifuddin juga menekankan bahwa Bawaslu Kota Malang akan menindaklanjuti laporan-laporan terkait ASN yang diduga melanggar aturan kampanye dengan sangat hati-hati.

“Kami akan mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Tidak serta-merta laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti tanpa verifikasi,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas