Pemerintahan

Hujan Deras, Penjagaan Pos Check Point Batas Kota Malang Tetap Ketat

Diterbitkan

-

Hujan Deras, Penjagaan Pos Check Point Batas Kota Malang Tetap Ketat

Memontum, Kota Malang – Komitmen petugas Polresta Malang Kota dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, tak kenal lelah. Hal terlihat saat Kota Malang dan sekitarnya sedang dilanda hujan deras Selasa (26/5/2020) siang.

Petugas yang berjaga di perbatasan Kota Malang, Pos Check Point Adiputro, tetap bertugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang menuju ke Kota Malang.

Petugas Polresta Malang Kota tetap melakukan melakukan penyekatan meskipun diguyur hujan deras. (ist)

Petugas Polresta Malang Kota tetap melakukan melakukan penyekatan meskipun diguyur hujan deras. (ist)

Kapospam Pos Check Point Pencegahan Covid 19 Batas Kota Adi Putro/Graha Kencana, I ptu M Syaikhu bersama anggota yangbbertugas, tetap semangat melaksanakan penyekatan, walaupun diguyur hujan deras. Mereka tetap menghentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas.

Adapun pelaksanaan PSBB Kota Malang tanggal 26 Mei 2020, di Pos Check Point Adiputro dan Pos Check Point Tol Madyopuro, kendaraan yang diperiksa diantaranya roda dua sebanyak 3.515 unit dan roda empat sebanyak 1.894 Unit.

Kendaraan yang diminta putar balik roda dua sebanyak 144 Unit dan roda empat sebanyak 48 Unit. Sedangkan Penindakan Pelanggaran PSBB sebanyak 89.

Advertisement

Selama penerapan PSBB, yakni tanggal 17-26 Mei 2020, tercatat ada 61.331 unit kendaraan roda dua yang diperiksa dan 3.010 unit yang diminta putar balik. Sementara, untuk roda empat, ada 35.394 unit yang diperiksa dan 1.597 unit kendaraan yang diminta untuk putar balik. Sementara, jumlah total kendaraan yang melakukan pelanggaran dan diberi penindakan sebanyak 1.700 unit.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya akan semakin memperketat penjagaan dibatas Kota.

“Pos penyekatan baik di Adi Putro/Graha Kencana dan Tol Madyopuro, sudah cukup ketat. Banyak kendaraan yang kami minta putar balik. Selain teguran, ada pelanggar yang diberikan sanksi tilang dan bahkan dilakukan penyitaan,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Diantaranya pelanggaran mobil pribadi yang digunakan sebagai travel gelap dan juga pikup yang membawa penumpang dengan ditutup terpal dan beberapa pelanggaran lainnya. Meskipun sudah sering adanya sosialisasi terkait penggunaan masker, namun masih banyak juga pengendara yang tetap mbandel tidak memakai masker. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas