Kota Malang

Peringatan Hari Santri, Pj Wali Kota Iwan Dorong UMKM Bersertifikasi dengan Buka Gelaran Halal Market Day

Diterbitkan

-

HALAL: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat meninjau stand di gelaran Halal Market Day. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dalam peringatan ke-9 Hari Santri Nasional tahun 2024, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, membuka gelaran Halal Market Day, yang diselenggarakan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang, di Jalan Gajahmada, Kota Malang, Selasa (22/10/2024) tadi.

Pria yang kerap disapa Iwan, itu menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sehingga, dapat mendapatkan sertifikasi halal dalam produk-produk makanan dan minuman.

“Sertifikat halal ini sangat penting, tidak hanya sebagai amanat dari pemerintah pusat saja. Tetapi juga sebagai daya ungkit bagi peningkatan pasar produk mereka,” kata Pj Wali Kota Iwan.

Dengan adanya sertifikasi halal, menurut Pj Wali Kota Iwan, maka produk akan lebih dipercaya oleh konsumen. Sebab, itu menjamin kesehatan, keamanan, kenyamanan dan kualitas dari produk.

Advertisement

“Ini penting, terutama untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi sudah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan,” tambahnya.

Baca juga :

Lebih lanjut, dengan adanya sertifikasi halal, juga tidak hanya memberikan jaminan produk yang sehat dan aman saja. Tetapi juga mendukung gaya hidup sehat bagi keluarga dan generasi muda lainnya.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sehingga, diharapkan dapat segera mengurus sertifikasi halal.

“Kami bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal dari Kemenag dan UIN Malang untuk memfasilitasi konsultasi bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Meski belum ada target pasti, acara ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk memahami proses dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Baihaqi.

Advertisement

Saat ini, dari 2.823 produk di Kota Malang yang telah memiliki NIB, baru sekitar 108 yang sudah bersertifikat halal, atau masih sekitar 3 persen. Dalam hal ini Pemkot Malang menurutnya juga terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi amanat undang-undang terkait jaminan produk halal.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh produk makanan dan minuman di Kota Malang dapat bersertifikat halal, sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen,” imbuh Baihaqi. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas