Hukum & Kriminal

Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024, yang dimulai pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi untuk menegakkan aturan dan keselamatan berlalu lintas ini, memiliki beberapa sasaran.

Diantaranya, kendaraan yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya, pengemudi kendaraan di bawah umur, kendaraan melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara motor tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman. Kemudian, berkendara dengan menggunakan HP, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong, serta menerobos lampu merah.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra 2024, pihaknya melibatkan 250 personel gabungan. Diantaranya juga fokus di beberapa area black spot, diantaranya di Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Kolonel Sugiono dan sekitaran kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca juga :

Advertisement

“Operasi Zebra Semeru 2024 untuk menekan angka kecelakaan lintas serta meminimalisir penggunaan knalpot brong. Ditambah, ini juga ada penekanan terhadap massa kampanye Pilkada, semuanya harus mematuhi pelaturan lalu lintas,” kata Kompol Fitria usai gelar pasukan Ops Zebra Semeru di halaman depan Polresta Malang Kota, Senin (14/10/2024) tadi.

Dirinya juga mengimbau serta mengingatkan kepada massa kampanye Pilkada, yaitu untuk selalu tetap mentaati aturan berlalu lintas. “Pergerakan pendukung Paslon Pilkada juga kita antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan. Supaya pelaksanaan kampanye Pilkada tetap aman. Semua orang yang ikut kampanye harus tetap tertib berlalu lintas. Apabila ada yang melanggar, maka kami laksanakan penindakan,” tegasnya.

Operasi Zebra Semeru 2024 ini, mekanisme pelaksanaanya polisi kembali menerapkan mekanisme tilang manual. Dimana tilang manual dilakukan, untuk menindak pelanggaran yang tidak tercover oleh kamera ETLE semisal pelanggaran memakai knalpot brong. “Petugas harus dinamis mencari dan menindak pelanggaran lalu lintas,” urainya

Dengan operasi ini, kepolisian mengajak masyarakat mendukung Operasi Zebra 2024, untuk semakin meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Nantinya semua pembayaran denda tilang, dibayarkan oleh pelanggar sendiri lewat kode bank BRIVA (BRI Virtual Account) dan langsung masuk ke kas negara. Jadi tidak ada yang namanya titip. Patuhi peraturan berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya,” tambahnya. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas