Kota Malang
DPUPRPKP Kota Malang Siap Dukung Aktivasi Reservoir di Hutan Malabar untuk Atasi Banjir
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempertimbangkan potensi aktivasi kembali reservoir (tempat yang digunakan untuk menyimpan cadangan air, red) yang berada di Hutan Malabar, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Itu akan dipergunakan, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi genangan air yang ada di Kawasan sekitar Oro-Oro Dowo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa tempat reservoir itu memang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, namun dalam hal ini DPUPRPKP Kota Malang siap mendukung apabila dilakukan aktivitas tersebut. “Hutan Malabar itukan kewenangannya ada di DLH, karena ada di dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Termasuk reservoir atau resapan airnya itu. Jadi, itu kalau diaktifkan lagi bisa menampung banyak air,” kata Dandung, Selasa (08/10/2024) tadi.
Dalam hal ini, menurut Dandung, DPUPRPKP Kota Malang juga siap memberikan masukan jika DLH Kota Malang membutuhkan. Terlebih, jika belum bisa membangun embung yang baru.
Baca juga :
“Paling tidak itu bisa untuk daerah tangkapan air. Karena kalau misalnya itu diaktifkan, maka potensinya akan bisa mengatasi masalah genangan air di kawasan Bareng. Kan yang dari utara nanti ditangkap di reservoir Hutan Malabar dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, mengungkapkan bahwa reservoir Hutan Malabar terakhir aktif sekitar tahun 1990-an. Dalam pengaktifan ini menurutnya penting untuk dilakukan koordinasi antar instansi, mengingat pengelolaan dan fungsi reservoir terkait erat dengan penanganan banjir.
“Jadi kami akan koordinasi dengan DPUPRPKP Kota Malang. Makanya kan di setiap OPD ada Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi),” tambah Laode.
Lebih lanjut, Laode juga mencontohkan bozem yang berada di Tunggulwulung, juga berada di lahan Kebun Bibit DLH namun dikelola oleh DPUPRPKP untuk menampung air. “Memang lokasinya ada di kami, tetapi kan yang membangun dan mengelola adalah PUPR, karena fungsinya untuk menampung air di kawasan sekitar,” imbuh Laode. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED