Kota Malang

Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna

Diterbitkan

-

MPP: Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Jumat (20/09/2024) tadi.

Dalam kunjungannya itu, Suganda memberikan apresiasi pada Pemkot Malang sebab mampu menghadirkan layanan publik yang hampir paripurna (sempurna) dan efisien. Dengan kehadiran MPP, juga menjadi bukti nyata bagi masyarakat Kota Malang.

“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Harapan kami, potret baik ini bisa diikuti oleh daerah lain,” ujar Suganda.

Suganda juga menyampaikan, bahwa ada beberapa aspek yang masih bisa dikembangkan, seperti penambahan tenant yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian juga layanan terkait kepengurusan haji dan legalisasi ijazah jenjang SMA.

Advertisement

“Itu tentu akan mempermudah masyarakat, sehingga mereka dapat mengakses layanan tanpa perlu datang ke tempat lain. Kami berharap ada ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan haji lebih dini, mengingat masa tunggu yang panjang. Selain itu, layanan legalisasi ijazah juga bisa disediakan di sini agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke provinsi,” jelasnya.

Selain itu, Suganda juga memberikan saran terkait penambahan tenant kebudayaan lokal dan fasilitas yang bisa mengedukasi anak-anak muda dengan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. Hal ini dinilai penting untuk menjaga karakter dan budaya lokal, terutama di era keterbukaan informasi.

Baca juga :

“Kota Malang ini memiliki kekayaan budaya lokal yang perlu terus dipertahankan. Kami juga berharap ada ruang khusus untuk anak-anak muda agar mereka bisa mendapatkan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan di sini,” katanya.

Lebih lanjut, saat mengunjungi layanan Dispendukcapil yang ada di MPP, Suganda memuji sistem pelayanannya. Sebab, minim interaksi langsung antara masyarakat dan pengelola. Itu menurutnya dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan dan praktik gratifikasi.

Advertisement

“Sehingga tidak terjadi konflik of interest dan juga tidak terjadi nantinya mungkin gratifikasi dan sebagainya. Sehingga ini sudah menyajikan salah satu bentuk pelayanan publik yang transparan,” katanya.

Dengan adanya sistem pengawasan yang baik di setiap tenant dan mekanisme pengaduan yang sudah berjalan, Suganda berharap MPP Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.

“Harapannya dengan banyaknya orang ke sini juga akan menimbulkan perputaran ekonomi. Jadi bukan hanya mengoptimalkan pelayanan publik tapi juga menambah pemasukan di daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa Pemkot Malang terus berkomitmen mengembangkan pelayanan publik yang optimal. Kehadiran Ombudsman RI dalam memantau dan memberikan masukan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Advertisement

“Komentar dari Pak Sekjen Ombudsman bahwa pelayanan kita sudah mendekati paripurna. Namun, kami akan terus mengembangkan aspek-aspek lainnya, termasuk edukasi wawasan kebangsaan untuk generasi muda,” imbuh Erik. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas