Hukum & Kriminal
Dituntut 3 Tahun Penjara, Terdakwa Dugaan Penggelapan Uang Pajak Rp 1,9 Miliar Minta Vonis Bebas

Memontum Kota Malang – Terdakwa Rizky Martha alias Kiki (37), warga Jalan Madura, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, kembali menjalani persidangan di PN Malang dengan agenda pembelaan, Senin (05/08/2024) tadi. Mantan staf konsultan pajak CV Ferrano Tax Advisor Surabaya ini, dalam sidang itu didampingi kuasa hukumnya, Joko Wahyudi.
Diketahui, bahwa sebelumnya Rizky telah ditahan karena laporan dari Herry Wiyono, Direktur PT Pangkat Dewata Makmur Kota Malang ke Polresta Malang Kota terkait dugaan penggelapan uang pajak 2023, senilai Rp 1,9 miliar. Kiki sendiri, sebelumnya adalah staf konsultan pajak CV Ferrano Tax Advisor Surabaya yang ditugaskan menghitung pajak di PT Pangkat Dewata Makmur.
Baca juga :
Dalam persidangan itu, Kiki mengaku hanya mengelapkan uang Rp 795 juta untuk jalan-jalan ke Singapura dan Korsel. Atas perbuatannya itu, dalam persidangan sebelumnya, JPU Kejaksaan Egeri Kota Malang, telah menuntut Kiki dengan pidana 3 tahun penjara.
Sementara dalam sidang pembelaan ini, kuasa hukum terdakwa meminta agar Kiki dibebaskan dari jeratan hukum. Dengan alasan, tempat kejadian. “Mengacu locus dilicti, tempat kejadian, yang mentrasfer Pak Herry Wiyono. Namun proses transfer tidak hanya di Malang terus, ada di Sidoarjo dan juga di luar negeri. Karena si penerima ada di Surabaya, mau tak mau harusnya persidangan di Surabaya. Karena locus dilicti, kami meminta bebas. Namun kalau dituduh melakukan itu (penggelapan), kami meminta seringan-ringannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum dari Herry Wiyono, yakni RM Eddo Bambang P, RM Tonny Bambang P dan Rudi S Soemodiharjo, mengatakan bahwa pembelaan itu adalah hak terdakwa. “Terdakwa mau membela versi pendapat mereka itu haknya. Terdakwa mengaku hanya menggelapkan Rp 795 juta, itu sah-sah saja. Namun kerugian yang derita klien kami sebesar Rp 1,9 miliar. Mau berkelit apalagi. Terkait locus dilicti, proses tranfer juga ada di Malang, jadi tidak ada masalah persidangan di PN Malang. Semoga besok putusannya semaksimal mungkin,” tegas RM Eddo. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















