Kota Malang
Pembahasan KUA PPAS APBD 2025, Pemkot Malang Targetkan PAD Rp 1,174 Triliun
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan di tahun 2025 mendatang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang bisa mencapai Rp 1,174 Triliun. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (15/07/2024) tadi.
Dikatakan Pj Wali Kota Wahyu, bahwa angka tersebut merupakan prediksi berdasarkan dari APBD-Perubahan tahun 2024. Terlebih, KUA PPAS juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kami boleh menargetkan. Kami memprediksi APBD tahun 2025 itu juga berdasarkan dari APBD perubahan tahun 2024. PAD terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 1 triliun 6 juta, Retribusi Daerah Rp 63 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 32 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 78 miliar,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Dirinya mengaku optimis, bahwa di tahun 2025 mendatang, PAD tersebut dapat dicapai dan bisa lebih stabil. Apalagi, di tahun 2025 juga tidak ada penganggaran yang disisihkan terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga :
“Ada juga surat dari Gubernur untuk pembagian bagi hasil yang kami terima dan pendapatan transfer dari pusat juga ada kenaikan. Sehingga, kami optimis nanti lebih stabil,” ujarnya.
Untuk salah satu pendapatan potensial di tahun 2025, lanjutnya, yakni dari pajak kendaraan bermotor. Yakni, sebesar Rp 126 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 57 miliar.
“Iya potensial, dari nilainya saja lumayan. Ini juga merupakan kebijakan yang kami terima di bagi hasil pada tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai pembangunan infrastruktur pada tahun 2025, Pj Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ada beberapa yang tetap menjadi prioritasnya. Tetapi, itu masih akan disesuaikan kembali.
“Nanti akan kami sesuaikan pada tahun 2025. Karena, kami juga akan membahas dengan anggota DPRD yang baru. Tapi yang jelas, patokan dasar adalah RKPD,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pendaftaran CPNS Kota Malang Mulai Dibuka, Berikut Kuota dan Jadwal Pelaksanaan
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sambut HUT Ke-76 Polwan, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah
- Kota Malang4 minggu
Hadapi Potensi Megathrust, BPBD Kota Malang Siapkan Upaya Mitigasi
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas