Kota Malang
Layanan Transformasi Publik Via BTS, Pemkot Malang Siapkan Kajian
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini tengah menyiapkan layanan transformasi angkutan publik melalui Buy The Service (BTS). Layanan ini, diharapkan di tahun 2025, dapat direalisasikan.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa rencana itu dibuat untuk meminimalisir keluhan-keluhan dari para Sopir Angkutan Kota (Angkot). Namun, tentu dengan mempertimbangkan beberapa hal. Seperti, gesekan-gesekan dengan ojek online.
“Kajian ini nanti akan menyeluruh, tentu dengan mempertimbangkan aspek lainnya termasuk ojek online. Kemudian juga akan ada rekomendasi yang dikeluarkan pada kajian tersebut, untuk menjadi pertimbangan oleh Kementerian Perhubungan. Makanya, perlu kajian karena untuk mencegah konflik di lapangan,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Selasa (09/07/2024) tadi.
Kemudian, ditambahkannya bahwa koordinasi bersama dengan Kementerian Perhubungan, juga terus dilakukan. Apalagi, juga sudah ada perjanjian jika kajian itu berjalan baik, maka subsidi di daerah tertentu akan dialihkan untuk Kota Malang.
“Makanya saya terus berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan, mudah-mudahan saja respon dari Kemenhub ini bisa sesuai. Apalagi mereka berjanji apabila ini berjalan dengan baik akan mengalihkan subsidi di daerah tertentu kepada Kota Malang,” ujarnya.
Baca juga :
Rencana BTS tersebut, nantinya akan dibuat senyaman mungkin dengan dilengkapi AC, Wifi, pelayanan yang diberikan juga membuat para penumpang aman dan nyaman. Dengan rute-rute melalui mal, pasar, tempat wisata, kampung dan tempat-tempat umum lainnya.
“Tetapi saat ini masih kita kaji. Insyaallah, September selesai dan nanti akan kita coba. Kemudian, dibawa ke Kemenhub untuk disetujui dan nanti akan mendapatkan subsidi yang akan di imbangi dengan APBD. Doakan saja bisa terealisasi di tahun 2025,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa layanan tersebut nantinya akan dijalankan dengan pihak ketiga. Tentu dengan layanan tersebut akan memberikan kemudahan bagi siapa saja.
“Layanannya yang dibeli adalah yang dilakukan oleh operator, operatornya adalah mereka yang sesuai persyaratan dalam Permenhub No 2 Tahun 2022 yang saat ini masih dalam tahap revisi oleh pemerintah pusat. Bisa dari badan usaha atau pun bisa koperasi, jadi mungkin Angkot ini nanti akan dibentuk dalam koperasi,” ujar Jaya-sapaannya.
Lebih lanjut, dalam rencana BTS tersebut nantinya akan menggaji para sopir. Selain gaji, biaya operasional, kemudian rute trayek, itu juga masih dalam kajian. Rencana tersebut menurutnya juga tidak bisa dianggap remeh.
“Untuk merubah mindset dan kebiasaan ini, panjang waktunya. Sulit untuk mengubah kebiasaan orang yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi kemudian beralih ke angkutan publik. Perlu ada kebijakan yang mendukung. Yang menjadi stakeholder utamanya adalah pengemudi. Ini yang harus kita ubah. Skemanya perlu diskusi lebih dalam. Tergantung dari kesiapan semuanya,” imbuh Jaya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED