Kota Malang
Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Kadispussipda Harapkan Pustakawan Bertambah

Memontum Kota Malang – Setelah lama dinantikan, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perpustakaan kini telah disahkan, Senin (04/03/2024) tadi. Tentunya, berbagai catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Malang, akan dilaksanakan oleh dinas pengampu dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Kadispussipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa beberapa catatan yang telah diberikan, seperti Indeks Perpustakaan Layak Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).
“Padahal seJatim, IPLM Kota Malang nomor satu di tahun 2023 kemarin. Tahun ini sepertinya juga masih bertahan. Sedangkan untuk TGM, itu kami juga nilainya cukup tinggi walaupun tidak sesuai yang di provinsi. Tapi tetap kita tidak lengah, kami tetap mengupayakan yang disarankan,” jelas Yayuk.
Meskipun Kota Malang telah memiliki beberapa fasilitas perpustakaan, seperti rumah pintar dan pojok baca di setiap kelurahan, Yayuk menyadari bahwa itu masih belum merata di masing-masing kelurahan. Sebab, saat ini masih ada 38 rumah pintar yang menyebar di lima kecamatan.
Baca juga :
“Saya lupa kelurahannya, tapi masing-masing kecamatan sudah ada rumah pintar dan sudah ada binaan dari kami. Rencananya di tahun ini kami nanti membuat semacam e-perpus yang mempermudah kami. Kami kan harus membina seluruh perpustakaan di wilayah Kota Malang,” katanya.
Kendati demikian, Yayuk mengakui jika jumlah pustakawan yang dimiliki saat ini sangat terbatas. Jika idealnya pustakawan yang menangani di setiap kelurahan sekitar 50 orang, kini di Kota Malang masih sembilan orang.
“Makanya kami berupaya tahun ini membuat kerjasama dengan teman-teman diskominfo yang bisa mendukung kami untuk membuat suatu aplikasi yang memudahkan. Misalnya ada keinginan koleksi buku di perpustakaan satu bisa ditarik ke perpustakaan lain jadi bisa bertukar koleksi buku. Itu kalau memungkinkan kita akan buat aplikasi semacam itu,” jelasnya.
Sehingga, ke depan diharapkan pustakawan tersebut nantinya bisa bertambah semakin banyak. Apalagi dalam mengatur perpustakaan itu tidaklah mudah.
“Untuk pembinaan selanjutnya kita butuh pustakawan yang lebih banyak. Kalau nuntut untuk perpustakaan yang banyak itu sulit. Kita mau buat digital tadi untuk memudahkan. Tetapi ada pedoman, walaupun kita harus nunggu perwal,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















