Kota Malang
Lima Titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Kota Malang Bakal Dievaluasi Dishub
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal mengevaluasi lima titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Malang. Beberapa titik tersebut, diantaranya seperti di Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hingga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika hal itu dilakukan karena saat ini APILL telah dihibahkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dari Kementerian Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Sehingga, pengendalian alat saat ini merupakan hak dari Dishub Kota Malang.
“Sejak Oktober 2023 ini, itu diserahkan pada kita. Jadi selama pengaturannya dikendalikan oleh sana, kita tidak berhak. Tapi sekarang sudah diserahkan pada kami, maka kita berhak mengatur itu. Iya nanti fasenya (waktunya) kita atur, karena disana sering terjadi kecelakaan,” ujar Jaya-sapaannya, Senin (11/12/2023) tadi.
Baca juga :
Jika sebelumnya fase dari sisi Utara dan Selatan bebarengan menjadi satu, kini akan diubah. Di mana durasi waktu akan diatur bergantian dengan selisih antara 3 sampai dengan 10 detik.
“Selama ini real existing utara dan selatan itu bebarengan, jadi kalau ada yang dari utara mau belok kanan dan dari selatan mau belok kanan itu berebut, adu banteng. Ini nanti kita atur bergantian,” tambahnya.
Apalagi selama ini, menurutnya di Kawasan Arjosari, juga sering terjadi kecelakaan. Sehingga, untuk meminimalisir hal tersebut, juga akan diatur bersama dengan Polresta Malang Kota.
Sebagai informasi, untuk lima titik APILL tersebut berada di Jalan Raden Intan, Arjosari, Pertigaan Araya, Pertigaan Sulfat, Perempatan Klenteng, hingga Perempatan Gadang. Namun, sangat disayangkan, jika salah satu dari APILL yang berada di Perempatan Gadang tersebut tidak berfungsi (mati). (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED