Kota Malang
Terimbas Aksi Unjuk Rasa, Dishub Kota Malang Alami Kerugian hingga Rp 600 Juta

Memontum Kota Malang – Serangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi Sabtu (30/08/2025) hingga Minggu dini hari, tidak hanya merusak sejumlah pos-pos polisi. Namun, siapa sangka beberapa perlengkapan jalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, juga turut terimbas.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp 600 juta. Perlengkapan jalan itu menjadi kewenangannya, baik yang bersuar maupun yang tidak bersuara.
“Yang tidak bersuar itu seperti water barrier, barricade, rambu-rambu seperti marka jalan. Kemudian yang bersuar itu adalah warning light, ATCS dan traffic light. Dari hasil pendataan, kerugian mencapai sekitar Rp 600 juta. Yang paling mahal adalah lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL),” kata Jaya, sapaannya, Selasa (02/09/2025) tadi.
Beberapa titik yang mengalami kerusakan, diantaranya seperti di Jalan Simpang UB, dengan 10 unit barricade besi dan 35 water barrier terbakar. Kemudian, ada di Jalan Bandung dengan 25 water barrier rusak terbakar, lalu Depan Gereja Jalan Ijen, ada 1 tenda pos CFD hangus.
Baca juga :
“Ada juga di Jalan Simpang Hotel Savana, 6 rambu lalu lintas dan 1 paket lampu APIL rusak total, kabel terputus dan lampu patah. Jalan Semeru (Patung Rudal) itu ada 30 barricade habis dan 20 water barrier terbakar. Kemudian juga di Jalan Tenes ada 40 water barrier rusak,” tambahnya.
Dikatakannya, karena adanya kerusakan lampu lalu lintas di Jalan Simpang Hotel Savana, Dishub Kota Malang terpaksa melakukan pengaturan secara manual, dengan dibantu Supeltas. Itu hanya bersifat sementara saja.
“Jadi pengalihan dari arah Jalan Sarangan, itu tidak diperbolehkan belok kanan langsung ke arah Jalan Kaliurang. Jadi kami belokkan dulu ke arah utara, dengan harapan bisa berputar di U turn arah ke utara. Kami sudah mulai perbaikan sejak dua-tiga hari pasca kejadian. Mudah-mudahan segera bisa difungsikan kembali,” jelasnya.
Di akhir, Jaya juga memastikan bahwa kerugian tersebut akan diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Karena hal itu dinilai bersifat mendesak dan vital untuk keselamatan lalu lintas di Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















