Kota Malang
Implementasi UU ASN, BKPSDM Kota Malang Masih Tunggu PP dan Juknis
Memontum Kota Malang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kota Malang, hingga saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai peraturan baru yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, dalam UU tersebut terdapat beberapa pasal krusial, seperti larangan perekrutan tenaga honorer bagi instansi pemerintah hingga kesetaraan hak antara pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“UU ASN itu salah satunya yang saya baca di Pasal 66 bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak UU berlaku. Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN. Nah mengenai (implementasi) pasal itu, saya masih menunggu PP,” jelas Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, Kamis (07/12/2023) tadi.
Kemudian, saat disinggung mengenai penataan yang disebutkan di dalam pasal 66, Totok masih belum bisa memastikan hal itu. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menunggu PP. Namun, Totok berharap agar hal tersebut bisa disegerakan.
“Untuk ketentuan lebih lanjut kan diatur dalam PP, kita masih menunggu. Mudah-mudahan ini bisa disegerakan,” ujarnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, terkait dengan honorarium tenaga honorer dan non-ASN di Kota Malang untuk tahun 2024, menurutnya besaran tersebut akan disesuiakan dengan kualifikasi pendidikan non-ASN. Hal itu sesuai dengan keputusan yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Malang.
“Dengan keputusan DPRD kemarin, untuk 2024 non-ASN akan mendapat gaji UMK. Yang mana honorarium diberikan oleh Pemkot Malang kepada tenaga non-ASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Misalnya untuk kualifikasi SD sekitar Rp 3,2 juta, sedangkan untuk sarjana sekitar Rp 3,5 juta,” katanya.
Sebagai informasi, untuk di Pemerintah Kota Malang sendiri saat ini ada sekitar tiga ribu tenaga Non ASN. Sedangkan, untuk skala secara nasional ada sebanyak 2,4 juta tenaga Non ASN. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang