Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Berharap ASN Kota Malang Tingkatkan Kedisiplinan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya memaksimalkan penerapan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Oleh karenanya, bertempat di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (04/11/2021) dilakukanlah sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, yang turut hadir dalam kesempatan itu menekankan bahwa kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus dari orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang tersebut. “Untuk meningkatkan kedisiplinan maka harus ada komitmen kuat dalam diri masing-masing ASN. Salah satu cara meningkatkan kedisiplinan adalah dengan melakukan pembiasaan diri. Kalau sudah terbiasa maka secara tidak kita sadari kita akan lebih disiplin, utamanya disiplin waktu,” tutur Sutiaji.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Disiplin waktu, lanjutnya, adalah salah satu poin utama yang harusnya menjadi prioritas bersama. Dengan tepat waktu maka segala urusan akan lebih mudah terselesaikan. “Kehadiran PP 94 tahun 2021 ini telah mengatur dengan tegas kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh ASN. Tentu saya berharap ASN Kota Malang mampu menaati aturan yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang kewajiban dan larangan sekaligus kode etik dan kode prilaku Pegawai Negeri Sipil.
“Dengan begitu maka ASN mampu menjaga martabat dan kehormatan pegawai serta meningkatkan etos kerja pegawai. Dimana muaranya adalah peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya. (hms/mus/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















