Kota Malang
Diskopindag Kota Malang Terus Maksimalkan Sosialisasi Pembayaran Digital di Pasar Tradisional

Memontum Kota Malang – Metode pembayaran dengan berbasis elektronik atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional Kota Malang akan terus dimaksimalkan. Sebab, hingga saat ini masih banyak pedagang yang belum mampu atau belum memahami pembayaran transaksi secara elektronik.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan jika hal tersebut menjadi tantangan bagi Diskopindag. Apalagi, dalam mengubah perilaku para pedagang juga membutuhkan waktu.
“Tentu kami perlu melakukan edukasi. Karena tidak semua bisa menggunakan QRIS, sehingga harus melihat kemampuang dari para pedagang pasar itu sendiri. Kalau mahasiswa atau anak muda bisa pakai QRIS tapi untuk pedagang tradisional perlu waktu. Ini memang menjadi hambatan di Diskopindag,” jelas Eko, Kamis (09/11/2023) tadi.
Ditambahkannya, jika dalam pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk di tahap awal ini sistem tersebut, dilakukan pada di lima pasar yang sudah dilakukan revitalisasi. Namun, diakui Eko jika semua pedagang masih belum bisa menggunakannya secara maksimal.
Baca juga:
“Memang targetnya semua pasar, tapi akan kita lakukan secara bertahap dan sebagian sudah diterapkan. Jadi sekarang memang ada yang pakai QRIS, ada yang tidak. Untuk lima pasa itu ada Pasar Oro Oro Dowo, Pasar Bunulrejo, Pasar Klojen, Pasar Kotalama dan Pasar Kasin. Tentu dalam penggunaannya itu bervariasi, tergantung kemampuan pedagangnya,” katanya.
Lebih lanjut, salah satu upaya yang dilakukan terkait dengan pembayaran secara elektronik ini yaitu dengan membuat sebuah gerakan yang menyasar anak muda. Dengan tujuan agar para pedagang pasar tradisional bisa terbiasa dengan digitalisasi saat ini.
“Makanya kita ada gerakan milenial ke pasar, supaya mereka bisa datang untuk berbelanja dan makan di pasar rakyat, bisnis di pasar. Kita memang mengarah kesana, untuk digitalisasi pasar secara penuh,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















