Hukum & Kriminal
Simpan Narkoba Jenis Sabu Seberat 200 Gram, Kurir SS Ditangkap Petugas Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Seorang pria berinisial KA alias Khoirul (38), warga asal Prigu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (11/01/2023), dibekuk petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.
Saat dibekuk di rumah kontrakannya di kawasan Krebet, Kecamatan Bululawang, tersangka kedapatan 2 bungkus sedang Narkoba jenis sabu-sabu, 6 bungkus kecil berisi sabu-sabu, timbangan digital dan ponsel. Untuk sabu yang diamankan, total seberat 206, 80 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan bahwa penangkapan KA adalah hasil pengembangan penangkapan tersangka kasus Narkoba sebelumnya.
“Dari hasil pengembangan, kita berhasil memangkap KA di rumah kontrkannya. Saat itu dia kedapatan Narkoba yang diduga sabu seberat 206, 80 gram,” ujarnya, Kamis (12/01/2023) tadi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Meskipun demikian, KA mengaku bahwa dirinya bukanlah pengedar. Melainkan hanya sebagai kurir yang menjalankan perintah dari pengedar untuk mengantar sabu ke pembeli.
“Istilahnya semacam semi gudang. Dirinya menampung atau menerima sabu dari seseorang kemudian mengirimkannya lagi sesuai perintah dengan sistem ranjau di tempat yang telah disepakati. Peredarannya di Malang Raya,” jelasnya.
Kepada petugas, KA mengaku bahwa dirinya nekat menjadi kurir sabu katmrena desakan ekonomi. “Mengaku karena faktor ekonomi. Tersangka kami kenakan Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 Tahun. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” imbuh Kompol Dodi. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















