Hukum & Kriminal
Simpan Narkoba Jenis Sabu Seberat 200 Gram, Kurir SS Ditangkap Petugas Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Seorang pria berinisial KA alias Khoirul (38), warga asal Prigu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (11/01/2023), dibekuk petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.
Saat dibekuk di rumah kontrakannya di kawasan Krebet, Kecamatan Bululawang, tersangka kedapatan 2 bungkus sedang Narkoba jenis sabu-sabu, 6 bungkus kecil berisi sabu-sabu, timbangan digital dan ponsel. Untuk sabu yang diamankan, total seberat 206, 80 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan bahwa penangkapan KA adalah hasil pengembangan penangkapan tersangka kasus Narkoba sebelumnya.
“Dari hasil pengembangan, kita berhasil memangkap KA di rumah kontrkannya. Saat itu dia kedapatan Narkoba yang diduga sabu seberat 206, 80 gram,” ujarnya, Kamis (12/01/2023) tadi.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Meskipun demikian, KA mengaku bahwa dirinya bukanlah pengedar. Melainkan hanya sebagai kurir yang menjalankan perintah dari pengedar untuk mengantar sabu ke pembeli.
“Istilahnya semacam semi gudang. Dirinya menampung atau menerima sabu dari seseorang kemudian mengirimkannya lagi sesuai perintah dengan sistem ranjau di tempat yang telah disepakati. Peredarannya di Malang Raya,” jelasnya.
Kepada petugas, KA mengaku bahwa dirinya nekat menjadi kurir sabu katmrena desakan ekonomi. “Mengaku karena faktor ekonomi. Tersangka kami kenakan Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 Tahun. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” imbuh Kompol Dodi. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang