Hukum & Kriminal
Simpan Narkoba Jenis Sabu Seberat 200 Gram, Kurir SS Ditangkap Petugas Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Seorang pria berinisial KA alias Khoirul (38), warga asal Prigu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (11/01/2023), dibekuk petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.
Saat dibekuk di rumah kontrakannya di kawasan Krebet, Kecamatan Bululawang, tersangka kedapatan 2 bungkus sedang Narkoba jenis sabu-sabu, 6 bungkus kecil berisi sabu-sabu, timbangan digital dan ponsel. Untuk sabu yang diamankan, total seberat 206, 80 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan bahwa penangkapan KA adalah hasil pengembangan penangkapan tersangka kasus Narkoba sebelumnya.
“Dari hasil pengembangan, kita berhasil memangkap KA di rumah kontrkannya. Saat itu dia kedapatan Narkoba yang diduga sabu seberat 206, 80 gram,” ujarnya, Kamis (12/01/2023) tadi.
Baca juga :
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Meskipun demikian, KA mengaku bahwa dirinya bukanlah pengedar. Melainkan hanya sebagai kurir yang menjalankan perintah dari pengedar untuk mengantar sabu ke pembeli.
“Istilahnya semacam semi gudang. Dirinya menampung atau menerima sabu dari seseorang kemudian mengirimkannya lagi sesuai perintah dengan sistem ranjau di tempat yang telah disepakati. Peredarannya di Malang Raya,” jelasnya.
Kepada petugas, KA mengaku bahwa dirinya nekat menjadi kurir sabu katmrena desakan ekonomi. “Mengaku karena faktor ekonomi. Tersangka kami kenakan Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 Tahun. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” imbuh Kompol Dodi. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED