Hukum & Kriminal
Warnet di Kawasan Jatimulyo Kota Malang Terbakar

Memontum Kota Malang – Warnet milik Andari Hilda (50) di Jalan Terusan Wijaya Kusuma, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terbakar, Selasa (05/09/2023) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi Memontum.com, bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30. Api tiba-tiba berkobar di lokasi kejadian. Warga yang saat itu sedang istirahat tidur, mendadak terbangun mendengar teriakan yang mengabarkan adanya kebakaran. Karena api dengan cepat membesar, kejadian ini pun segera dilaporkan ke PMK Kota Malang.
Baca juga:
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti, mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan satu unit mobil pemadam berikut lima personel. “Kami mendapat informasi kebakaran dari nomor WA Damkar serta call center 112. Kami segera berangkat dan tiba di lokasi sekitar pukul 02.42. Api sudah berkibar membesar,” jelasnya.
Petugas PMK segera bergerak cepat melakukan pemadaman ke titik-titik api agar tidak merembet ke bangunan lainnya. Dibutuhkan waktu kurang lebih 36 menit dalam memadamkan kebakaran tersebut dan menghabiskan 3440 liter air. “Setelah titik api utama padam, kami lanjutkan dengan proses pendinginan,” jelasnya.
Dari hasil asesmen di lokasi, luas area yang terdampak kebakaran sekitar 35 meter persegi. “Kerugian diperkirakan Rp 20 juta. Untuk penyebab kebakaran, diduga berasal dari perangkat penstabil tegangan (stavolt) komputer. Diduga, stavolt tersebut mengalami korsleting lalu memunculkan percikan api yang kemudian menyambar ke bahan-bahan mudah terbakar,” tambahnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















