Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Rencanakan Kebijakan PeduliLindungi untuk Cafe
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana meminta pengelola cafe untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) selama beroperasi. Salah satu caranya, dengan mengharuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Kita memang minta pada pengelola cafe untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, ketika ada pengunjung yang datang, discan barcode dahulu,” ungkap Sutiaji, Sabtu (16/10/2021).
Meski begitu, pihaknya menjelaskan, masih akan mengkaji lebih dalam lagi perihal kebijakan tersebut. “Karena memang tidak semua masyarakat yang sudah divaksin itu juga punya aplikasi PeduliLindungi, ini akan dikaji dahulu,” tambahnya.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Kebijakan tersebut direncanakan Sutiaji, karena seiring masih banyak catatan berkaitan dengan Prokes di cafe. Sehingga, dipandang perlu untuk langkah-langkah antisipasi.
“Memang banyak catatan di cafe, makanya saya minta jangan hanya oprak-oprak (penertiban, red) saat operasi gabungan. Kita kan sudah beberapa kali kemarin operasi ke cafe-cafe mendisplinkan prokes di sana,” jelasnya.
Dari kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghasilkan beberapa pelaku usaha dikenai tindak pidana ringan (tipiring). “Yang kena itu mestinya dua-duanya, baik pemilik maupun pengunjung. Jadi sekarang saya rasa sudah waktunya kita ingatkan lagi,” sambungnya.
Dirinya menekankan, bahwa pihaknya akan secara reguler melakukan pencegahan mulai dari tingkat wilayah kecamatan. “Saya minta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan di masing-masing wilayah. Sekedar woro-woro, mengingatkan tetap pakai prokes dan tidak boleh abai,” bebernya.
Berkaitan dengan sanksi, orang nomor satu di Kota Malang itu menegaskan untuk lebih fokus pada peningkatan kesadaran di masyarakat. “Tidak usah bilang sanksi dahulu, sanksinya sudah ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Kesadaran masyarakat dikuatkan,” tutur pemilik kursi N1 tersebut. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan