Kota Malang
Wali Kota Malang Siap Tindaklanjuti Instruksi Presiden Terkait Korve

Memontum Kota Malang – Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan korve atau kerja bakti massal membersihkan lingkungan. Menanggapi instruksi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kegiatan serupa telah lebih dahulu dijalankan di Kota Malang dan bahkan sebelum instruksi tersebut diberikan oleh presiden.
Pria yang akrab disapa Wahyu, itu menyampaikan bahwa kerja bakti massal sudah digencarkan sejak akhir 2025. Kala itu, sejumlah titik di Kota Malang sempat terdampak banjir. Dari evaluasi yang dilakukan, persoalan utama penyebab genangan adalah sampah yang menyumbat saluran air sehingga perlunya dilakukan kerja bakti massal.
“Kami sudah melaksanakannya sejak akhir tahun 2025 lalu. Kami kerja bakti massal. Semua RT-RW juga kerja bakti. Hasilnya, ketika ada cuaca ekstrem, aliran air bisa lancar dan tidak ada banjir lagi,” jelas Wali Kota Wahyu, Kamis (12/02/2026) tadi.
Baca juga :
Meski begitu, Wali Kota Wahyu tetap akan menindaklanjuti instruksi Presiden dengan memperluas pelaksanaan korve. Yakni dengan melibatkan jajaran TNI dan Polri agar kegiatan lebih menyeluruh.
“Nanti tetap korve akan kami lakukan. Apalagi perintahnya Pak Prabowo jelas, ‘korve, korve’. Kami akan melibatkan TNI/Polri. Termasuk juga masyarakat harus dilibatkan agar punya kesadaran. Kalau hanya kami, mungkin hanya di area tertentu saja,” tambahnya.
Terkait dengan frekuensi pelaksanaan, Wahyu mengatakan bahwa itu masih akan dibahas dalam rapat bersama jajaran terkait. Dirinya telah meminta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menggelar rapat koordinasi.
“Sebenarnya perintah Presiden itu sudah kami lakukan. Sekarang sudah menjadi kewajiban dan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Mereka sudah merasakan dampaknya,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















