Kota Malang
UMK Kota Malang Naik 6,5 Persen, Disnaker PMPTSP sebut Pengusaha Wajib Patuhi Aturan

Memontum Kota Malang – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang tahun 2025 resmi naik sebesar 6,5 persen. Hal itu diketahui melalui Keputusan Gubernur (Kegub) Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa dengan kenaikan tersebut, maka nantinya UMK Kota Malang menjadi Rp 3.507.693 di tahun 2025, atau naik dari yang sebelumnya Rp 3.309.144. “Setelah kita usulkan, kenaikan di Kota Malang sebesar 6,5 persen. Jadi, UMK Kota Malang sekarang menjadi Rp 3.507.693. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025,” kata Arif, Sabtu (21/12/2024) tadi.
Dalam hal ini, menurut Arif, seluruh pengusaha di Kota Malang wajib mematuhi keputusan tersebut. Nantinya, sosialisasi pada perusahaan akan segera dilakukan pada Senin (23/12/2024) dan akan melibatkan Pj Wali Kota Malang, Ketua DPRD, serta Komisi A DPRD Kota Malang.
Baca juga :
“Kami juga akan mengundang seluruh pengusaha dalam sosialisasi ini. Tujuannya agar mereka memahami kewajiban untuk memberikan upah sesuai UMK 2025,” tambahnya.
Terkait dengan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, nantinya akan ada sanksi yang diberlakukan. Namun, tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jika ada perusahaan yang tidak menaati aturan, akan ada laporan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker Provinsi untuk ditindaklanjuti,” imbuh Arif. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















