Kota Malang
UB Kukuhkan Profesor Baru Bidang Ilmu Manajemen Keuangan
Memontum Kota Malang – Universitas Brawijaya kembali mengukuhkan profesor baru, yaitu Dr Drs Muhammad Saifi MSi dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Sabtu (12/03/2022). Dirinya dikukuhkan, sebagai profesor bidang Ilmu Manajemen Keuangan. Ini merupakan profesor aktif ke 12 di FIA dan ke 163 di UB.
Dalam orasi ilmiah yang dibawakan, dirinya mengusung tema ‘Kebijakan Keuangan Terpadu’. Dijelaskannya, ada lima unsur dasar, yaitu corporate governance, intelectual capital, invesment policy, capital structure policy dan dividend policy.
“Kebijakan keuangan terpadu merupakan bagian dari ilmu manajemen keuangan dan bisnis yang berorientasi pada upaya menyejahterakan pemilik perusahaan,” katanya.
Model kebijakan keuangan terpadu tersebut didapat dari pengambilan sampel delapan perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tahun 2018 hingga tahun 2020. Sampel perusahaan asuransi tersebut menarik diangkat karena semakin meningkatnya tren masyarakat membutuhkan perlindungan atas apa yang dimiliki. Namun jangan sampai kejadian gagal bayar polis di tahun 2019 terulang kembali.
Baca Juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Secara umum, ujarnya, laba perusahaan asuransi turun dari tahun 2019 di angka Rp 0,69 triliun menjadi Rp 0,64 triliun di tahun 2020. Jumlah perusahaan asuransi yang tiap tahunnya mengalami fluktuasi cenderung turun di tahun 2020. Hal itu membuktikan bahwa asuransi-asuransi tersebut belum melakukan kebijakan keuangan yang tepat. Kebijakan keuangan yang tepat untuk meningkat kinerja perusahaan diawali dari tata kelola perusahaan yang tepat.
“Agar perusahaan tetap objektif, efisien dan berorientasi pada tujuan maka pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil bagian dalam tata kelola perusahaan,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kemampuan bersaing perusahaan tidaklah pada kepemilikan aktiva berwujud saja, tetapi aktiva yang tidak berwujud lebih pada inovasi, pengelolaan organisasi, skill dan sumber daya yang dimilikinya. Perusahaan akan menitik beratkan pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset). Salah satu pendekatan penilaian aset pengetahuan adalah modal intelektual.
Dua poin penting tersebut, bisa mendorong diambilnya kebijakan keuangan yang baik. Pada dasarnya, kebijakan keuangan dalam perusahaan mencakup tiga bidang, yaitu kebijakan investasi, kebijakan struktur modal dan kebijakan dividen. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang