Kota Malang
UB Kukuhkan Profesor Baru Bidang Ilmu Manajemen Keuangan
Memontum Kota Malang – Universitas Brawijaya kembali mengukuhkan profesor baru, yaitu Dr Drs Muhammad Saifi MSi dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Sabtu (12/03/2022). Dirinya dikukuhkan, sebagai profesor bidang Ilmu Manajemen Keuangan. Ini merupakan profesor aktif ke 12 di FIA dan ke 163 di UB.
Dalam orasi ilmiah yang dibawakan, dirinya mengusung tema ‘Kebijakan Keuangan Terpadu’. Dijelaskannya, ada lima unsur dasar, yaitu corporate governance, intelectual capital, invesment policy, capital structure policy dan dividend policy.
“Kebijakan keuangan terpadu merupakan bagian dari ilmu manajemen keuangan dan bisnis yang berorientasi pada upaya menyejahterakan pemilik perusahaan,” katanya.
Model kebijakan keuangan terpadu tersebut didapat dari pengambilan sampel delapan perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tahun 2018 hingga tahun 2020. Sampel perusahaan asuransi tersebut menarik diangkat karena semakin meningkatnya tren masyarakat membutuhkan perlindungan atas apa yang dimiliki. Namun jangan sampai kejadian gagal bayar polis di tahun 2019 terulang kembali.
Baca Juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Secara umum, ujarnya, laba perusahaan asuransi turun dari tahun 2019 di angka Rp 0,69 triliun menjadi Rp 0,64 triliun di tahun 2020. Jumlah perusahaan asuransi yang tiap tahunnya mengalami fluktuasi cenderung turun di tahun 2020. Hal itu membuktikan bahwa asuransi-asuransi tersebut belum melakukan kebijakan keuangan yang tepat. Kebijakan keuangan yang tepat untuk meningkat kinerja perusahaan diawali dari tata kelola perusahaan yang tepat.
“Agar perusahaan tetap objektif, efisien dan berorientasi pada tujuan maka pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil bagian dalam tata kelola perusahaan,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kemampuan bersaing perusahaan tidaklah pada kepemilikan aktiva berwujud saja, tetapi aktiva yang tidak berwujud lebih pada inovasi, pengelolaan organisasi, skill dan sumber daya yang dimilikinya. Perusahaan akan menitik beratkan pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset). Salah satu pendekatan penilaian aset pengetahuan adalah modal intelektual.
Dua poin penting tersebut, bisa mendorong diambilnya kebijakan keuangan yang baik. Pada dasarnya, kebijakan keuangan dalam perusahaan mencakup tiga bidang, yaitu kebijakan investasi, kebijakan struktur modal dan kebijakan dividen. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan