Kota Malang
Tunggu Petunjuk Teknis Pusat, Pemkot Malang Siapkan Anggaran MBG melalui BTT

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program Nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa TK hingga SMA. Anggaran tersebut, sementara akan dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program MBG merupakan kebijakan prioritas yang harus segera dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya harus sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami sudah siapkan anggaran, tetapi masih menunggu juknis dari pusat. Ini penting agar standar pembiayaan dan standar makan bergizi sesuai aturan, sehingga program tepat sasaran,” kata Pj Wali Kota Iwan, Rabu (15/01/2025) tadi.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa anggaran untuk program MBG belum dipetakan secara spesifik. Karena nomenklatur dan detail programnya masih belum jelas. Namun, anggaran sudah disiapkan agar bisa segera digunakan, begitu Juknis keluar.
Baca juga :
“Ini tinggal dialokasikan kemana, apakah melalui Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Sehingga nomenklatur program harus jelas agar sesuai aturan. Ini yang sedang kami koordinasikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, saat disinggung terkait dengan lambatnya Juknis dari Pemerintah Pusat, Iwan menyampaikan bahwa Juknis bukan hanya mengatur mengenai makanan bergizi saja. Namun juga mekanisme, penyaluran, hingga sinergi dan kolaborasi semua pihak.
“Mungkin tidak lama lagi karena sudah ada beberapa pembahasan. Kota Malang siap bergerak begitu nantinya ada arahan yang jelas,” tambahnya.
Sembari menunggu Juknis tersebut, menurutnya Kota Malang telah melaksanakan uji coba program MBG tersebut dengan melalui kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dari Gojek. Itu telah berlangsung sejak 2024 dan berjalan kembali pada awal tahun 2025 ini.
“Artinya ini sebagai proses pembelajaran untuk implementasi terhadap kebijakan makan bergizi. Sehingga pada saat nanti kami terapkan dari APBD Kota Malang, kami punya pengalaman di dalam penerapan. Namun kami ingin bergerak melangkah dengan tepat apabila ada petunjuk teknisnya, supaya tepat sasaran,” imbuh Iwan. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















