Kota Malang
Tunggu Lampu Hijau Pusat, Sekolah Rakyat Permanen di Arjowinangun di Tahap Persiapan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen, masih di tahap berproses. Saat ini, lokasi pembangunan pun dipastikan berpindah dari wilayah Buring ke Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengatakan bahwa perubahan lokasi dilakukan setelah lahan sebelumnya, atau di wilayah Buring, diketahui berstatus lahan hijau. Sehingga, lahan tersebut tidak dapat digunakan untuk pembangunan.
“Lahan yang kami tetapkan sekarang berada di Arjowinangun, tepatnya di Babatan. Itu sebagai pengganti lokasi di Buring karena statusnya lahan hijau,” jelas Subkhan, Selasa (07/04/2026) tadi.
Menurutnya, Pemkot Malang mencari alternatif lahan aset milik Pemda yang memiliki status legal, untuk pembangunan fasilitas pendidikan permanen. Hingga saat ini, progres pembangunan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pasalnya, proyek Sekolah Rakyat merupakan program lintas kementerian yang seluruh pembangunannya menjadi kewenangan pusat.
“Kementerian PU yang membangun, Kemensos sebagai pengguna, sementara kurikulumnya diatur Kemendikdasmen. Jadi semuanya dari pusat, kami masih menunggu keputusan,” ujarnya.
Baca juga :
Untuk kepastian waktu pembangunan, pun belum dapat dipastikan, lantaran proposal awal yang diajukan sebelumnya masih menggunakan lokasi lama di Buring sehingga harus diperbarui. Meski begitu, program Sekolah Rakyat di Kota Malang sudah berjalan melalui fasilitas sementara yang berada di Politeknik Kota Malang (Poltekom).
“Kalau nanti sudah dibangun permanen di Arjowinangun, maka yang di Poltekom akan dipindahkan ke sana,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa lahan baru di kawasan Arjowinangun memiliki luas sekitar 6,7 hektare, lebih kecil dibandingkan lahan Buring yang mencapai sekitar 8,9 hektare. Namun, dinilai memenuhi syarat pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi pembangunan telah diajukan ke pemerintah pusat. “Semua persyaratan sudah kami ajukan. Yang jelas tahun ini masuk program, tetapi kapan mulai dibangun kami masih menunggu tahapan dari pusat,” ujar Donny.
Dirinya menyebut, Sekolah Rakyat permanen di Arjowinangun diproyeksikan mampu menampung hingga 1.000 siswa mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















