Kota Malang

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Malang Terkendala Status Lahan RTH

Diterbitkan

-

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Malang, masih terkendala ketersediaan lahan. Dari 57 kelurahan, hingga kini baru dua kelurahan yang memiliki bangunan gerai permanen. Yakni, di Kelurahan Bunulrejo dan Kelurahan Arjowinangun.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa pengembangan gerai KKMP selanjutnya masih menunggu kepastian regulasi terkait pemanfaatan lahan. Menurutnya, sejumlah lahan yang direncanakan untuk pembangunan gerai masih berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Untuk penambahan bangunan gerai masih menunggu keputusan lahan. Lahannya saat ini masih berupa RTH, sehingga menunggu hasil penyusunan Perda RTH terlebih dahulu,” ujar Eko, Jumat (08/05/2026) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Meski pembangunan fisik gerai masih terbatas, ujarnya, namun operasional KKMP sebenarnya sudah berjalan di seluruh kelurahan di Kota Malang. Sementara, aktivitas koperasi dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing.

“Koperasi Merah Putih sudah beroperasi di setiap kantor kelurahan. Mereka rata-rata jual gas, air, sama sembako,” katanya.

Saat disinggung soal simpan pinjam di KKMP, Eko menambahkan, bahwa menurutnya masih belum dijalankan. Karena menunggu tersedianya bangunan gerai permanen sebagai pusat operasional koperasi.

“Simpan pinjam belum, masih nunggu pembangunan gerai-gerainya,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas