Kota Malang
Tinjau Pasar Besar Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Janji Mulai Perbaiki Salah Satu Ikon Kota
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan jajaran Kepala Dinas Kota Malang, meninjau kondisi dalam Pasar Besar Kota Malang, Selasa (13/09/2022) tadi. Pelaksanaan yang digelar setelah apel dan berlangsung di halaman pasar itu, sengaja dilakukan untuk mengingatkan kembali para pedagang yang terzolimi. Sebab, akibat musibah kebakaran tahun 2016 hingga kini, aktivitas di dalam pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Malang, sangat terbatas dan mengganggu kesejahteraan perekonomian masyarakat.
“Ini akan semakin mengingatkan kembali saudara-saudara kita yang terzolimi. Karena mulai tahun 2016, aktivitas pedagang hanya 50 persen dan tidak sampai 70 persen. Ini mengganggu kesejahteraan dan ekonomi. Di tahun 2018, kami diberikan amanah untuk menyelesaikan legal opini,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan apel penyerahan penghargaan.
Baca Juga :
- Jelang Pilkada 2024, Pemkot Malang Ajak Ratusan Ketua RW Ikuti Peningkatan Kapasitas
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
Disampaikan Sutiaji, bahwa ada tiga pasar di Kota Malang, yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) baginya atau Pemkot Malang. Yakni, Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan Pasar Besar Kota Malang. Di tahun 2022, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang.
“Prosesnya panjang. Kalau Pasar Besar ini, sudah ada kejelasan. Mereka (pihak ketiga) sudah angkat tangan. Sekarang ganti dari inspektorat sudah diverifikasi. Jadi, masalah dengan Matahari sudah clear. Kita bisa mulai perbaiki sedikit demi sedikit,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa nanti Pasar Besar akan dibangun dan dibongkar secara keseluruhan. Maka, nanti akan ada penambahan untuk biaya nilai bongkar. Namun, hingga kini keputusan tersebut masih belum dikuasai oleh Pemkot Malang. Karenanya, pihaknya masih melakukan klarifikasi di tingkat inspektorat.
“Nanti, tentunya untuk aset ini akan dinilai dan dilihat berapa total nilai bongkar dan pembangunan. Untuk legal opininya, juga sudah tertata dengan baik,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Pedagang Pasar Besar Kota Malang, Saguanto dan Lilik Maslichah, mengatakan bahwa apapun keputusan dari Pemkot Malang terkait dengan pembangunan Pasar Besar, ke depan pihaknya menyetujui. “Apapun keputusan Pemkot, kami setuju. Kalau nantinya dibangun itu bisa menjadi lebih baik, lebih maju, maka masyarakat bisa lebih tertarik lagi. Sehingga, tidak merugikan pedagang. Win win solution (saling menguntungkan,red),” ucap Lilik saat ditemui di Pasar Besar. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa